Satpam Perumahan Menteng Indah Diberhentikan Tanpa Pesangon. Fringgo Julianto SH: 'Kita Sudah Berikan Somasi'


Foto:
Fringgo Julianto SH dan Panaka Rabmei Pasa dalam jumpa pers. 

MEDAN - Nusantarapos.id:
Panaka Rabmei Pasa yang sebelumnya seorang security (satpam) di Perumahan Kompleks Menteng Indah Jalan Panglima Denai Kecamatan Medan Denai kecewa atas kesewenang-wenangan Ketua Forum Komunikasi Warga Menteng Indah (FKWMI), terkait pemberhentian dirinya sebagai security. Panaka Rabmei Pasa diberhentikan secara sepihak, tanpa alasan yang jelas dan tidak diberikan pesangon.


Tak terima diberhentikan semena-mena dan tanpa pesangon, korban (red.Panaka Rabmei Pasa) mengadukan nasibnya kepada Fringgo Julianto SH selaku kuasa hukumnya untuk menuntut keadilan.


Fringgo Julianto SH selaku kuasa hukum korban, kepada wartawan, Jum'at (7/7/2023) mengatakan, pihaknya sudah memberikan Somasi pertama dan kedua, namun hingga kini belum ada niat baik dari pihak Forum Komunikasi Warga Menteng Indah (FKWMI).


Menurutnya ini bisa melebar, bila hak pekerja tidak diberikan, kami akan menempuh jalur hukum dan menyampaikan ke instansi terkait demi menuntut keadilan, pasalnya, korban (red.Panaka Rabmei Pasa) sudah lama bekerja di perumahan Menteng Indah tersebut.


Fringgo Julianto SH menjelaskan, bahwa pemberhentian sepihak ini, bukan kliennya saja, akan tetapi ada ampat orang yang diberhentikan tanpa pesangon, Anehnya, tidak ada alasan yang jelas atas pemberhentian ini, bahkan tanpa SP1&SP2, seharusnya ada surat peringatan lah, ujarnya.


Mirisnya lagi, dari pengakuan kliennya, selama bekerja sebagai satpam di perumahan Kompleks Menteng Indah, tidak ada Slip Gaji yang diterima juga tidak ada BPJS, kalau pun sakit biaya sendiri, namun tetap dipertahankan, karena kebutuhan keluarga, nah.. sekarang diberhentikan tanpa pesangon, sementara korban punya tanggungan keluarga, terang Fringgo.


Dari penelusuran awak media, terkait permasalahan pemberhentian satpam tersebut, ternyata, warga kompleks perumahan Menteng Indah, juga merespon, belum tentu kami menyetujui pemberhentian satpam itu, kami heran, kenapa di berhentikan, selama ini yang bersangkutan bekerja cukup baik, ujar salah seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan.


Ketika hal ini dikonfirmasi wartawan ke Sekretariat FKWMI yang berada dilingkungan kompleks, Sabtu (8/7/2023), ketua FKWMI, H.Badrus Salim tidak berada di tempat. Awak media diterima oleh Hayes Munandar yang mengaku sebagai Komandan Security.


Hayes Munandar menyebutkan, tidak ada diberhentikan secara sepihak, dijelaskannya, mereka ada kontraknya, 2019 hingga 2020, tahun 2021 peralihan kepengurusan, pengurus lama ke pengurus baru, masa itu PLH, jadi tidak ada perpanjangan kontrak, mereka tetap bekerja tanpa kontrak, Akunya menerangkan.


Nah sambungnya lagi, di dalam kontrak pun tidak ada tercantum pesangon. "Tidak ada pesangon dalam kontrak", sebut Hayes, mengaku dirinya juga keluarga wartawan. "Saya juga keluarga wartawan", Akunya terlihat agak arogan.


Hayes Munandar memaparkan lebar, bahwa, gaji security yang dia terima setiap bulannya Rp:2,4 juta. Dan kembali ke pesangon, tidak ada pesangon, namun diakuinya, sebenarnya ada rencana kita minta tek- tek an ke warga, 25.000.- per-kk, kali 400 kk berjumlah Rp:10 juta. Bukan pesangon namanya, tapi 'Tali Asih' sebulan gaji rencananya. (NSP.Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu