Proyek Multi Years 2, 7 Triliun Dianggap Gagal, Aliansi Massa Sumut Tolak LPJ APBD Sumut TA.2022


Foto:
Massa Aksi Aliansi Mahasiswa Sumut dan Gerakan Masyarakat Sumatera Utara, berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut.

MEDAN - Nusantarapos.id:
Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumut dan Gerakan Masyarakat Sumatera Utara, melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (27/6/2023). Mereka mengecam proyek Multi Years 2, 7 Triliun Gagal.


Dalam aksinya, massa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh pejabat terkait pelaksanaan Proyek Tahun Jamak (Multiyears) untuk pembangunan dan perbaikan jalan dan jembatan di Sumut senilai Rp2,7 Triliun yang dinilai gagal, alasannya, karena tidak terdaftar dalam KUA-PPAS APBD Sumut dan DPA Tahun anggaran 2022. 


Koordinator Aksi Waladun Shaleh mengatakan, ide Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk membuat jalan di provinsi ini menjadi bagus dan mulus melalui Proyek Multiyears senilai Rp.2,7 Triliun, yang dianggarkan tahun 2022, 2023 dan 2024 yang bersumber dari APBD.


“Namun sangat disayangkan pelaksanaan proyek tersebut dinilai terkendala aturan dan harusnya hal ini menjadi perhatian semua pihak, agar APBD Sumut yang notabenenya adalah uang rakyat tidak salah peruntukkannya,” teriak Waladun, berorasi.


Masa yang datang dengan membawa berbagai poster, bertuliskan, diantaranya, Usut Tuntas Proyek Multi Years 2, 7 Triliun. Proyek Multi Years 2, 7 Triliun Cacat. Tolak LPJ Edy Rahmayadi. 2,7 Triliun Uang Rakyat Bukan Uang Jendral.


Massa juga menilai Proyek Rp2,7 Triliun ini diduga merupakan “penumpang gelap” di dalam APBD Sumut di Tahun 2022. Sebab, disinyalir proyek multiyears disusun hanya dalam waktu kurang lebih 2 bulan.


“Dengan hitungan pagu pada tahun 2022 sebesar Rp500 miliar, tahun 2023 senilai Rp1,5 miliar dan tahun 2024 senilai Rp700 miliar yang dulu disebut dari pinjaman investor. Namun ternyata kegiatan multiyears ini diambil dari APBD Sumut,” bebernya.


Aksi masa tidak mendapat respon dari pimpinan dewan dan anggota DPRD Sumut lainnya, masa hanya diterima oleh Humas DPRD Sumut, Muhammad Sofyan, pada kesempatan itu, Sofyan mengatakan, akan menyampaikan aspirasi ini kepimpinan dewan.


"Pasti kita sampaikan aspirasi ini ke pimpinan dewan", pungkas Muhammad Sofyan dihadapan masa aksi.


Usai menyampaikan aspirasinya, masa kembali ke tempatnya masing-masing dengan tertib, aksi masa inipun mendapat pengamanan dari pihak kepolisian Polrestabes Medan. (NSP.Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu