Memalukan... Oknum Anggota DPRDSU Dilaporkan ke Polisi Diduga Mencuri Jam


Foto:
Oknum anggota DPRD Sumut AST yang di duga melakukan aksi pencurian jam.

MEDAN - Nusantarapos.id:
Oknum anggota DPRD Sumut inisial AST dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan pencurian jam di salah satu layanan perusahaan elektronika di Medan. Insiden pencurian ini pun viral di medsos karena terekam kamera cctv toko.


Diduga pelakunya disebut-sebut oknum anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, ialah, AST. Hal ini dibenarkan Novi, salah satu karyawan Samsung kepada wartawan, di Medan, Senin (3/4/2023) sambil memperlihatkan laporannya ke polisi, dengan bukti lapor: No. STTPL/B/323/V/ 2023/SPKT SEK MDN BARU.  


Menurut Novi, jam tangan jenis Samsung Galaxy Watch 5 40mm berwarna hitam yang diduga dicuri AST. 


Dalam keterangan di instagram di samping video rekaman kejadian pencurian. Novi mengatakan kejadian tersebut berawal saat pria berinisial AST yang ketika itu mengenakan baju warna putih datang ke Samsung Service Center di Jalan Gatot Subroto No 16 Medan untuk memperbaiki televisi miliknya.  


"Dia datang hari Kamis (30/3) sekitar pukul 13.00 - 14.00 wib untuk memperbaiki televisinya,” ucap Novi.


Novi melanjutkan, saat diregistrasi menunggu, oknum anggota dewan itu sempat bertanya jam karyawan itu yang dicas di meja counter dekat pintu keluar. 


"Setelah saya jelaskan jenis dan harganya dia lalu kembali melihat registrasi televisi tadi. Karena belum selesai, dia kembali lagi ke meja counter yang ujung tadi dan di situ lah dia ambil jam saya dan memasukkannya ke dalam saku celananya,” jelas korban.


Novi sadar jamnya raib setelah AST pergi dan memastikan tidak ada pengunjung lain selain pria yang berbaju putih tersebut. Menyikapi hal ini, AST yang dihubungi wartawan menyebutkan terjadi salah pengertian terkait dugaan pencurian sebagaimana dilaporkan Novi.


"Jam yang saya bawa itu milik saya. Memang benar, kubawa jam itu. Tapi itu kuambil setelah karyawan di sana bilang itu jam saya," katanya berkilah.


Namun dia dikabarkan sudah mengutus pengacaranya untuk mengembalikan jam tersebut. "Sudah dikembalikan," kata anggota dewan Dapil XI Tanah Karo, Humbahas dan Sidikalang ini, enteng. (NSP.Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu