Foto:
Sekwil PPP Sumut, Usman Efendi Sitorus akrab disapa Ustor.
MEDAN - Nusantarapos.id: Heboh soal sport center, banyak pihak yang ingin mengadukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke KPK, saya tegaskan, pak Edy Rahmayadi itu bukan kaleng-kaleng, setiap keputusannya pasti punya pertimbangan yang matang.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Wilayah (Sekwil) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Usman Efendi Sitorus, akrab disapa Ustor, kepada wartawan, Minggu (18/3/2023) disela acara Khitanan Putra Ketua DPW PPP Sumut Jafaruddin Harahap di Batang Kuis.
"Gubsu Edy Rahmayadi itu bukan kaleng-kaleng, beliau Letnan Jenderal TNI lhoo, mantan Pangkostrad, setiap keputusannya dalam membangun Sumut, pasti punya pertimbangan yang matang",kata Ustor, harusnya kita dukung apa yang diperbuatnya untuk membangun Sumut lebih baik.
Pembangunan Sport Center yang berada di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, memang akhir belakangan ini banyak di soroti banyak pihak.
Rencananya, sport center ini akan digunakan untuk PON 2024, namun proyek tersebut banyak menuai kecaman dari berbagai pihak hingga Gubsu Edy Rahmayadi akan di laporkan ke KPK, kembali saya tegaskan, Gubsu Edy Rahmayadi itu bukan kaleng-kaleng, ujar Ustor, tokoh muda asal Serdang Bedagai ini.
Disinggung apakah laporan ke KPK itu, ada upaya untuk menjegal Edy Rahmayadi maju kembali pada Pilgub mendatang, sontak, Ustor menjawab, bisa jadi, katanya, menjawab pertanyaan wartawan.
Ustor malah berbalik, jika Edy Rahmayadi kembali maju pada Pilgub Sumut mendatang, masyarakat Sumut pasti memilihnya kembali, alasannya, apa yang dikerjakan pak Edy selama ini untuk menjadikan Sumut lebih baik, tidak ada satupun yang kita lihat bertentangan dengan hukum, pungkasnya.
Diketahui, Edy Rahmayadi merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1985. Sebelumnya pernah menjabat Panglima Kodam I/Bukit Barisan, dan pernah menjabat sebagai Komandan Yonif Linut 100/Prajurit Setia yang bermarkas di Namu Sira -Sira Provinsi Sumatera Utara, dan banyak karir yang sudah diraihnya. (NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar