Foto:
Tokoh Muda Sumut, Muhammad Soleh Tanjung, ST.MM.
MEDAN - Nusantarapos.id: Berbagai tanggapan atas larangan buka puasa bersama (Bukber) bagi para Pejabat dan ASN, terus bermunculan, di Sumut soal larangan itu kali ini datang dari tokoh muda, yakni, Muhammad Soleh Tanjung, ST.MM (Bendahara Pemuda Muhammadiyah Sumut, periode: 2014-2018).
Dikatakannya, Larangan Bukber itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor: 38/Seskab/ DKK/03/2023. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa arahan presiden hanya ditujukan kepada para Menko, para Menteri, kepala lembaga pemerintah dan tidak berlaku pada masyarakat umum.
Meski demikian, Pemerintah dalam membuat kebijakan harus konsisten tidak berat sebelah. Jika buka bersama dilarang seharusnya konser music juga ikut dilarang, tegas Muhammad Soleh Tanjung.
"Pada hakekatnya buka bersama itu merupakan tradisi umat muslim, disitu nilai silaturahim sangat kuat, jadi jangan dilarang, dan seingat kami masa pemerintahan sebelumnya jelas ini tidak pernah terjadi, janganlah membuat umat bertanya-tanya atas larangan buka puasa bersama bagi para Pejabat dan ASN ini"katanya.
Disebutkannya, "Seharusnya juga ada larangan konser, dan acara massal lainnya yang berskala tingkat nasional. Jadi orang tidak beranggapan, kegiatan agama dibatasi sedangkan kegiatan pariwisata, ekonomi justru tidak,"ujar Soleh Tanjung yang kini menjabat Wakil Ketua DPW PPP Sumut.
Diutarakannya lagi, jika alasan Covid. Janganlah mengada-ada masih adanya bahaya Covid -19, ini sepertinya mencari alasan saja yang membuat kita malah curiga, apa motif larangan Bukber tersebut.
Muhammad Soleh Tanjung meminta kepada pemerintah untuk menganulir kembali larangan Bukber tersebut. Pemerintah diminta jangan memancing kebencian umat atas kebijakan pemerintah yang dianggap keliru melarang Bukber bagi Pejabat dan ASN, larangan bukber ini jelas sangat melukai hati umat muslim, pungkasnya. (NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar