Foto:
Sekretaris LINKKAR Sumatera Utara Karim Harahap.
LABUSEL - Nusantarapos.id: Lintas Kajian Kaum Gerakan Sumatera Utara ( LINKKAR SUMUT ) Minta Aparat penegak hukum periksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Labuhan Batu selatan.
Pada tahun anggaran 2021 Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Labuhan Batu Selatan mengelontorkan biaya pengolahan persampahan senilai Rp. 2,5 Milyar belum lagi anggaran pengolah persampahan tahun anggaran 2022, ujar Sekretaris LINKKAR Sumatera Utara Karim Harahap, saat memberi keterangan kepada NusantaraPos.id.
" Anggaran untuk pengelola persampahan sangat besar, namun realitanya di lapangan, kita lihat sampah masih menumpuk dimana mana ", ujar Karim lagi.
Penanganan sampah sampai saat ini masih menjadi sebuah tantangan bagi Pemerintah kabupaten Labuhan Batu Selatan, terlihat jelas saat bupati Labusel yang di dampingi sejumlah OPD tinjau langsung lokasi/tempat pembuangan sampah yang jadi permasalahan dengan masyarakat setempat didesa Asam jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan Sumatera Utara.
Selain Itu, Sekretaris LINKKAR SUMUT ini berharap aparat penegak hukum Baik Poldasu dan Kejatisu agar segera mengusut dugaan korupsi pengelola persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labusel tahun anggaran 2019 - 2022. (NSP.Red/PR/Ril).
0 Komentar