Antisipasi Macet Pemko Medan Akan Bangun Underpass di Jalan Ini


Foto:
Guna mengantisipasi kemacetan jalan, Pemerintah Kota Medan akan bangun Underpass di jalan H.M. Yamin simpang jalan Jawa dan Jalan Juanda simpang Brigjend Katamso. (Dok. Pemko Medan)

Medan - Nusantarapos.id:
 Pemerintah Kota Medan berencana membangun underpass di dua lokasi, yakni Jalan H.M Yamin dan Juanda. Pembangunan underpass ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di kedua kawasan tersebut. 


"Pembangunan underpass itu dilakukan di Jalan H.M Yamin simpang Jalan Jawa dan di Jalan Juanda simpang Jalan Brigjen Katamso," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan, Topan Obaja Putra Ginting dilansir dari portal resmi Pemkot Medan, Selasa (24/1/2022).


Terkait anggaran, Topan mengatakan, mengacu kepada hasil feasibility study (studi kelayakan) di masing-masing lokasi mencapai Rp200 miliar. 


"Dari feasibility study sudah ada gambaran, bahwa di satu titik kita butuh sekitar Rp200 miliar," ucapnya.


Topan menambahkan, pembangunan dua underpass ini memakai skema pembiayaan multiyears, yakni APBD 2023 dan 2024. Sedangkan proses lelang dijadwalkan mulai berlangsung pada April mendatang.    


Topan mengatakan, keputusan membangun underpass telah melalui kajian yang komprehensif. Sesuai dengan kajian lalu lintas dan perencanaan di Bappeda, lanjutnya, saat ini memang perlu dilakukan sesuatu untuk menangani persoalan kemacetan di Medan.


"Nah, kita sudah memaparkan kepada Bapak Wali Kota Medan, bahwa ada beberapa ruas jalan di Medan ini yang butuh penanganan dan penanganan yang cocok adalah pembuatan underpass," ujarnya.


Dinas SDABMBK pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Medan dan meminta pendapat dari para ahli. 


"Dari koordinasi itu disimpulkan, perlu dilakukan sesuatu di Jalan Juanda Simpang Brigjen Katamso dan Jalan H.M Yamin simpang Jawa," katanya. (NSP.Red/PR/iNews).



Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu