Foto:
Sampah di Kawasan Terjun / Umar YR Lubis.
MEDAN - Nusantarapos.id: Sampah rumah tangga/domestik yang sekarang ini terus bertambah dan menumpuk merupakan salah satu masalah yang dihadapi pemerintah dan masyarakat.
Dalam penanganannya masih terlihat terbengkalai. Hal ini dapat dilihat di TPS yang terkadang lama diangkut, maupun di TPA Kelurahan Terjun Kecamatan Marelan Kota Medan yang kian hari kian menumpuk.
Pernyataan tersebut, disampaikan Pemerhati Lingkungan Sumut, Umar YR Lubis, kepada wartawan, Senin (16/1/2023) menyikapi menumpuknya sampah di TPA Terjun.
"Belum ada penanganan yang serius dari pemerintah kabupaten/kota maupun propinsi, membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak mampu menerapkan tekhnologinya", katanya.
Disebutkannya, Saat ini pemerintah daerah hanya fokus pada bank sampah ataupun TPS 3R, akan tetapi residunya tetap ditumpuk di TPA.
Jika dilihat dari UU No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, maka sistem pembuangan terbuka paling lama ditutup 5 tahun sejak diundangkan, akan tetapi sampai sekarang masih ada yang tetap berjalan.
"Penanganan sampah itu sebenarnya sederhana, akan tetapi tidak serius. Sehingga sampah terus menumpuk. Seharusnya pemerintah daerah menggunakan tekhnologi yang sudah ada, akan tetapi terkesan tidak tahu, padahal barang dan tekhnologinya sudah banyak beredar seperti yang dituangkan dalam Permen LHK no 70 tahun 2016" jelasnya.
Umar yang juga Aktivis Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sumatera Utara ini menambahkan, di TPA yang ada sekarang ini, air sampah (lindi sampah) itu akan dapat mencemari air bawah tanah dan air permukaan apa lagi di saat hujan, tentu lindi sampah tersebut tak akan dapat terkendali.
Hal ini juga terjadi pada TPS 3R atau TPS yang tidak memiliki atap atau penutup serta pengolahan air lindi, seperti yang diatur dalam Permen LHK No 59 tahun 2016. Jadi, wajar saja jika Pak Jokowi marah dan menegur para kepala daerah pada beberapa waktu yang lalu, karena masalah sampah ini tak pernah selesai, tambahnya.
Oleh karena itu, Umar YR Lubis berharap, pemerintah terutama kabupaten/kota untuk serius mengelola sampah bukan hanya memindahkan dan menumpuk. "Jika sampah ini dapat dikelola dengan benar, maka akan dapat menambah PAD serta penerapan sangsi pada pembuang sampah dapat diterapkan."pungkasnya. (NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar