Foto:
Mahasiswa dalam kelompok Cipayung Plus Sumut gelar aksi dan bakar ban di depan gedung DPRD Sumut.
MEDAN - Nusantarapos.id: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumut menggelar aksi unjuk rasa yang di warnai bakar ban di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (18/1/2023).
Mereka meminta pihak legislatif menolak diterbitkannya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja (Ciptaker), yang sebelumnya sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami berharap DPR sebagai representasi rakyat Indonesia agar menolak dan/atau tidak memberikan persetujuan terhadap Perppu tersebut," kata Wira Putra, salah seorang orator aksi dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut, diatas mobil komando.
Dijelaskan, Kelompok Cipayung menduga penerbitan Perppu tersebut sebagai salah satu bentuk ketidakpastian pemerintah dalam melakukan perbaikan terhadap UU Omnibus Law Ciptaker. Hal ini diketahui dari putusan MK bahwa harus ada perbaikan selama dua tahun terhitung di bacakanya putusan pada 25 Nopember 2021.
Namun pemerintah kemudian akhir tahun 2021 lalu menerbitkan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)m dengan UU Cipta Kerja, namun tetap memberlakukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, untuk memberi jaminan kepastian hukum pada investor di Indonesia.
Perppu Ciptaker dibuat karena masalah ekonomi global dan geopolitik yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia, yang tidak memiliki kepastian hukum pasca UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.
Dalam orasi yang dibacakan bergiliran dari kelompok mahasiswa seperti Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan lainnya itu, mereka mendesak DPR RI menolak kehadiran Perppu tersebut, karena dinilai telah melukai hati rakyat dan tidak menghargai putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 .
"Jika dalam waktu dua tahun tidak dilakukan perbaikan, UU Ciptaker otomatis dinyatakan inkonstitusional bersyarat secara permanen," kata Wira dalam aksi yang dijaga personel kepolisian dari Polrestabes Medan.
Setelah berorasi selama hampir 2 jam lebih, tidak ada satupun anggota dewan yang datang menerima peserta aksi, akhirnya para mahasiswa membubarkan diri kembali ke tempatnya masing-masing dengan tertib. (NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar