Foto: Kabag Persidangan & Per Undang-undangan DPRD Sumut, Lutfi Solihin Sirait. |
Lutfi mengklarifikasi, dalam berita itu dimuat. Terungkapnya peraturan daerah (Perda) tahun jamak tidak ada pada proyek multi years 2,7 triliun itu dari Lutfi. Saya tidak ada mengatakan kalimat lain, pertanyaan yang di sodorkan wartawan media online tersebut, ialah tentang Perda 2,7 T.
"Wartawan, Bang, apakah ada Perda 2,7 triliun, dijawab Lutfi, tidak ada", lalu wartawan tersebut langsung menutup telpon selulernya. Makanya saya heran kok ada yang lain-lain di muatnya, kata Lutfi Solihin Sirait, menjawab pertanyaan wartawan saat dikonfirmasi berita yang beredar itu, Kamis (19/1/2023).
Sambungnya lagi, konfirmasinya singkat sekali, soal Perda 2, 7 triliun, saya jawab tidak ada, lalu wartawan tersebut langsung menutup telpon selulernya. Ehh.... yang ditulisnya yang lain pula, ditambahnya yang lain-lain, tegas Lutfi, geleng kepala.
Lutfi mengatakan lebih jauh, Saya tidak berani menjawab hal yang lain-lain, karena itu bukan kewenangan saya, soal Perda yang ditanya, ya, saya jawab tidak ada, itu saja, sebutnya lagi mengulang klarifikasinya kepada wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya. (NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar