Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut Terima Aduan Warga Tembung Terkait Kasus di Sekolah


Foto:
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut, dr Tuahman Franciscus Purba menerima aduan warga Tembung Percut Sei Tuan di ruang kerjanya.

MEDAN - Nusantarapos.id:
Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas, apalagi permasalahan ini telah di mediasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, saya harap semua pihak yang terkait dalam permasalahan yang menimpa anaknya pak Oktrizon diselesaikan dengan baik, jangan berlarut-larut, 


"Kalau sudah ada jalan mediasi sudah ada jalan untuk menyelesaikannya, saya kira, tinggal kedua belah pihak saja yang menyepakatinya, karena menurut cerita yang disampaikan pak Oktrizon (red, orang tua korban), pihak sekolah sepertinya tidak peduli, atas kejadian yang menimpa anaknya, padahal korban telah di bawa orang tuanya berobat kemana-mana", kata Tuahman Purba, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sumut, merespon, aduan Oktrizon, warga Tembung atas permasalahan yang menimpa anaknya di sekolah.


Tuahman Purba terharu mendengar aduan, Oktrizon yang merupakan ayah MZH (red.Korban, penganiayaan yang dilakukan sesama temannya di sekolah SD IT) di Jl. Pasar VII Tengah Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, saat prihal itu disampaikan Oktrizon didampingi Kuasa Hukumnya dari LBH WI, kepada Tuahman di ruang kerjanya, Jum'at (2/12/2022).



Diberitakan sebelumnya, Seorang siswa SD IT Ummul Quraa diduga dianiaya temannya sendiri, kejadian tersebut terjadi pada, tanggal, 11 Oktober 2021, korban berinisial MZH (7) dianiaya dua orang temannya, berinisial, D dan A, hingga kemaluan korban mengalami pembengkakan dan nyeri, atas kejadian tersebut pihak sekolah/yayasan tidak peduli, dan tidak bertanggungjawab, padahal kejadian tersebut di lingkungan sekolah dan masih jam belajar.


Kesal atas sikap pihak sekolah, orangtua korban, Oktrizon (36) kepada wartawan, Kamis (24/11/2022) mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal,11 Oktober 2021, akibat penganiayaan itu, kemaluan "burung" korban mengalami pembengkakan dan nyeri, sehingga di larikan ke rumah sakit, namun yang disesalkan pihak sekolah/yayasan tak mau tau atas kejadian itu, padahal kejadiannya masih di lingkungan sekolah, kata Oktrizon.


Karena tak ada pertanggungjawaban pihak yayasan/sekolah, Oktrizon bertekat terus mencari keadilan dan kepastian hukum, kasus ini akan disampaikan ke DPRD Sumut, Dinas Pendidikan Sumut dan Gubernur Sumut, serta pihak penegak hukum, kata orang tua korban, seraya menunjukkan putranya disamping kepada wartawan.


Terpisah, Pihak Yayasan/Sekolah Ummul Quraa saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/11), terkait kasus ini, diterima, Darisman kepala sekolah MTS juga Kepengurusan Yayasan, mengatakan, bahwa, yang dianggap kejadian itu tidak ada, kalaupun melakukan upaya hukum silahkan, karena nggak ada saksinya, kata Darisman, menjawab pertanyaan wartawan, enteng.


"Karena nggak ada saksi, kalaupun ada kejadian pastilah kita cegah", katanya seolah menutupi.


Disinggung adanya pertemuan mediasi, antara, pihak korban dan orang tua pelaku serta pihak yayasan Ummul Quraa, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu, ketika hal itu di pertanyakan wartawan, Darisman terlihat gugub, "Itu hanya panggilan kepala sekolah yang lama, pak Taufik, saya tak tau kejadian itu, sekarang kepala sekolahnya yang baru, ibu, Yusnidar", kilahnya. (NSP.Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu