Mahasiswa Desak Kajatisu Periksa Oknum Anggota DPRDSU Diduga Melakukan Pungli


Foto:
Belasan massa Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Sumut. 

MEDAN - Nusantarapos.id: 
Belasan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI), kembali melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, mereka mendesak kajatisu untuk memeriksa oknum anggota DPRD Sumut, berinisial, "MARA" diduga melakukan Pungli (Pungutan liar) terhadap bantuan Dana Hibah Sekolah/ Yayasan dari APBD Provinsi Sumatera Utara TA.2021 - 2022, Kamis (3/11/2022).


Selain "MARA" mahasiswa juga meminta Kajatisu untuk memeriksa oknum salah satu pengurus organisasi keislaman berinisial, "A", yang diduga kuat ikut melakukan Pungli bersama anggota dewan tersebut.


"Ini kali kedua kami melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut, sebelumnya kami telah melakukan aksi yang sama disini beberapa waktu lalu, mendesak Kejatisu memeriksa oknum anggota dewan, berinisial 'MARA' dan salah seorang pengurus organisasi keislaman berinisial 'A', mereka diduga melakukan Pungli terhadap Dana Hibah yang dikucurkan ke sekolah/ yayasan ", kata koordinator aksi Ridwan dilokasi.


Dari amatan awak media dilokasi, belasan massa aksi mahasiswa ini, membentangkan spanduk berukuran panjang, bertuliskan, 'Tangkap dan Copot Wakil Rakyat Yang Hobby Pungli '.



Sebelumnya diberitakan, Belasan mahasiswa dari aliansi Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI), melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jum'at (14/10/2022). 


Mereka meminta Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD Sumut berinisial "MARA" dan oknum salah satu pengurus organisasi keislaman berinisial "A" terkait dugaan Pungli bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan dari APBD Provinsi Sumatera Utara TA.2021-2022.


Modus pungutan liar (Pungli) Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan TA.2021-2022 tersebut yang mana ada 32 Sekolah/Yayasan mendapatkan bantuan Dana Hibah dari APBD Provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah bantuan berkisar Rp.200 juta/ Sekolah.


Dari 32 Sekolah/Yayasan itu diduga sudah 17 Sekolah/Yayasan telah menerima bantuan Dana Hibah tersebut melalui rekening masing-masing Sekolah/Yayasan pada bulan Juli 2022.


Dalam bantuan Dana Hibah tersebut diduga di Pungli oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial "MARA" dan oknum salah satu pengurus organisasi keislaman berinisial "A", yang mana kedua oknum tersebut meminta bagian/fee 50% dari pihak Sekolah/Yayasan apabila ingin mendapatkan bantuan Dana Hibah.


Mahasiswa juga meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut agar melakukan penyelidikan terhadap oknum anggota dewan "MARA" yang diduga melakukan Pungli.


Aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Sumut ini pun akhirnya diterima, Kasubbag Humas DPRD Sumut, Muhammad Sofyan didampingi para staf, usai memberikan penjelasannya, massa aksi kembali ke tempatnya masing-masing dengan tertib. (NSP.Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu