Keterangan Foto: Aksi massa Ojek Online di DPRD Sumut di jaga aparat kepolisian dari Polrestabes Medan. |
MEDAN - Nusantarapos.id: Puluhan massa penarik ojek online yang tergabung dalam GRAB (GrabBike) Sumut, menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (27/10/2022). Mereka meminta kepada Pemprovsu untuk menghapus semua Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kordinator aksi sekaligus Ketua Grab Sumut, Joko Pitoyo yang berorasi di atas mobil mengaku, ribuan penarik ojek berbasis online itu terpuruk akibat ulah aplikator yang menerapkan aturan yang memberatkan mereka.
"Kini untuk mencari Rp 100 ribu aja sangat sulit, ini akibat persaingan yang tidak sehat dan adanya aturan dari aplikator tertentu yang menerapkan harus registrasi ulang dan wajib membeli jaket baru," ujar Joko, dalam orasinya.
Selain itu, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 12 tahun 2019 tidak pernah berjalan sesuai dengan fungsinya, dan terkesan tidak berpihak pada pengemudi ojek online.
Joko menuntut, agar pemerintah daerah bisa mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai turunan dari Permenhub untuk mengatur aturan tentang transportasi online di Sumatera Utara.
"Karena begitu carut-marutnya, tarif sudah ditetapkan sejak 2019 hingga saat ini. Kami menuntut evaluasi terhadap tarif dari Rp 1.850 menjadi Rp 2100 rupiah," sebutnya.
Untuk mengatasi himpitan beban itu, Joko meminta Pemprovsu melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk memperhatikan nasib mereka, dengan salah satu langkah menghapus semua denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan dan bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Di Jawa Tengah, sudah berlaku penghapusan semua pajak itu, namun di Sumut hanya denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke - II hingga 85%," ujarnya.
Selain itu, mereka juga menuntut bantuan langsung tunai BBM sebesar Rp 600 ribu untuk para pengemudi ojek online (Ojol), bentor dan angkot, yang hanya berlaku di sejumlah kecamatan di Medan.
"Teman-teman penarik ojek yang di luar kota, saat ini tidak mendapat bantuan tersebut. Kita berharap wakil rakyat menanggapi hal ini" ujarnya lagi.
Menanggapi orasi itu, Kabag Humas DPRD Sumut, M.Sofyan saat menerima aksi tersebut berjanji akan menyampaikan aspirasi penarik ojek itu kepada pimpinan dewan, yang sebagian besar sedang menjalankan tugas di luar kota.
"Kita akan sampaikan, ini kan aksi kalian yang ketiga, dan sudah kali rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut, nanti akan disampaikan," kata M Sofyan.
Usai berorasi, para peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib, mereka kembali ke tempatnya masing-masing. (NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar