Keterangan Foto:
Aksi unjuk rasa Mahasiswa lintas kajian kaum gerakan (LINKKAR) Sumatera Utara di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumut.
Medan - Nusantarapos.id: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lintas Kajian Kaum Gerakan LINKKAR Sumatera Utara mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jl.A.H Nasution.
Kedatangan mahasiswa ini meminta kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, dalam orasinya Ade Pitrian Hasibuan selaku kordinator aksi menyampaikan adanya beberapa pekerjaan didinas ketahanan pangan dan peternakan Sumatera Utara yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan syarat dengan korupsi.
"Ada delapan paket pekerjaan yang diduga mengakibatkan kerugian uang negara, maka kita minta kejaksaan tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Kepala dinas ketahanan pangan dan peternakan Sumut," ucap Ade.
Ade juga menyampaikan atas temuan BPKP Sumatera Utara Nomor 81/LHP/XVIII.MDN/12.2021 Tanggal 18 Desember 021 terdapat Kekurangan Volume benlanja pemeliharaan gedung hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pengadaan dokumen pendukung dan pemeriksaan fisik pada delapan paket pekerjaan Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.
Selang beberapa lama melakukan orasi perwakilan kejaksaan tinggi Sumatera Utara yang di wakili Julia Sinaga selaku perwakilan Kasipenkum kejaksaan tinggi Sumatera Utara menanggapi Unjuk rasa LINNKAR.
"apa yang menjadi tuntutan kawan kawan mahasiswa akan kita sampaikan kepada bapak kejaksaan tinggi Sumatera Utara dan akan segera kita tindak lanjuti," tegas Julia Sinaga.
Mendengarkan tanggapan tersebut massa aksi pun membubarkan diri dengan tertip sembari menyampaikan akan kembali melakukan unjuk rasa apa bila tuntutan ini tidak segera di tindak lanjuti. (NSP.Red/PR/Tim).
0 Komentar