Dugaan Pungli Dana Hibah Dilakukan Oknum Anggota DPRDSU Mencuat


Keterangan Foto:
Massa JARI melakukan aksi di depan gedung DPRD Sumut, usut dugaan Pungli yang dilakukan oknum anggota dewan berinisial 'MARA'.

MEDAN - Nusantarapos.id:
Belasan massa dari aliansi Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI), melakukan aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jum'at (14/10/2022). 


Dari pantauan dilokasi. Mereka meminta penegak hukum (Kejatisu) untuk memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD Sumut berinisial "MARA" dan oknum salah satu pengurus organisasi keislaman berinisial "A" terkait dugaan Pungli bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan dari APBD Provinsi Sumatera Utara TA.2021-2022.


Modus pungutan liar (Pungli) Bantuan Dana Hibah Sekolah/Yayasan TA.2021-2022 tersebut yang mana ada 32 Sekolah/Yayasan mendapatkan bantuan Dana Hibah dari APBD Provinsi Sumatera Utara, dengan jumlah bantuan berkisar Rp.200 juta/ Sekolah.


Dari 32 Sekolah/Yayasan itu diduga sudah 17 Sekolah/Yayasan telah menerima bantuan Dana Hibah tersebut melalui rekening masing-masing Sekolah/Yayasan pada bulan Juli 2022.



Dalam bantuan Dana Hibah tersebut diduga di Pungli oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial "MARA" dan oknum salah satu pengurus organisasi keislaman berinisial "A", yang mana kedua oknum tersebut meminta bagian/fee 50% dari pihak Sekolah/Yayasan apabila ingin mendapatkan bantuan Dana Hibah.


Padahal bantuan Dana Hibah APBD tersebut diperuntukkan untuk pembangunan fisik bangunan Sekolah/ Yayasan dan setiap pihak Sekolah/Yayasan diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas bantuan yang diterima, akan tetapi kami menduga LPJ yang dibuat pihak Sekolah/Yayasan direkayasa dikarenakan tidak mengalokasikan 100% bantuan Dana Hibah tersebut diakibatkan kedua oknum tersebut meminta bagian 50%.


JARI meminta kepada Kejatisu untuk memeriksa 17 Kepala/Pimpinan Sekolah/Yayasan yang telah menerima bantuan Dana Hibah tersebut. Massa aksi juga mendesak Kejatisu untuk melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi bermodus Pungli bantuan Dana Hibah.


"Periksa kedua oknum tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi bermodus Pungli", tegas Massa aksi menyuarakan.


Massa aksi juga meminta kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut agar melakukan penyelidikan terhadap oknum anggota dewan berinisial "MARA" tersebut yang diduga melakukan Pungli, ujar koordinator aksi, Heri Yorianda dan Koordinator Lapangan, Edi Saputra dilokasi.


Tak lama menyampaikan aspirasinya, massa aksi diterima Kasubbag Humas DPRD Sumut Muhammad Sofyan didampingi Staf, Sofyan menyebut akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan. Usai mendapat tanggapan massa aksi membubarkan diri kembali ke tempatnya masing-masing. (NSP.Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu