Foto:
Ketua DPC PPP Kota Medan Abdul Rani SH.
MEDAN - Nusantarapos.id: Ketua DPC PPP Kota Medan Abdul Rani SH menegaskan tidak ada perpecahan di tubuh partai berlambang Ka'bah, kami tetap kompak dan solid menjalankan amanah partai, terlebih menjelang pemilu 2024. Kami jalankan amanah sesuai arahan DPW dan DPP PPP.
Pernyataan tersebut ditegaskan Abdul Rani, Sabtu (10/9/2022) malam disela rapat pengurus harian DPC PPP Medan, menyikapi issue yang perkembangan di masyarakat, paska Pemberhentian Suharso Monoarfa.
Disebutkannya, pergantian Ketua Umum ditampuk pimpinan atas hal yang wajar. Apalagi, kata dia, Suharso Monoarfa diketahui telah melanggar, membuat gaduh partai, dan mengusik keberadaan para kiai dengan pernyataan 'amplop kiai'.
"Ada banyak hal yang melatarbelakangi pemberhentian Pak Suharso Monoarfa. Jadi tidak dengan serta merta dipecat begitu saja, akan tetapi berangkat dari sebab akibat", ujar Abdul Rani gelar Datuk Indra Bangsawan.
Kini, sambungnya, berdasarkan SK Kementerian Hukum dah HAM mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menjabat sebagai Plt Ketua Umum PPP, Mardiono pun mengajak seluruh kader PPP untuk tetap solid dan bersiap menghadapi Pemilu 2024, sebutnya.
Dengan demikian, berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM tersebut tidak ada perpecahan di tubuh partai berlambang Ka'bah, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, jadi apa yang berkembang di masyarakat akhir-akhir ini terkait pemberhentian Pak Suharso Monoarfa terjawab sudah.
Diakhir perbincangan, Rani mengajak seluruh jajaran pengurus DPC PPP Kota Medan untuk terus melakukan konsolidasi dalam meningkatkan elektabilitas partai, terlebih mengejar target 7 kursi yang sudah kita sepakati bersama menuju pemilu 2024 mendatang.
"Mari kita terus berbuat ditengah-tengah masyarakat, dalam meningkatkan elektabilitas partai, jangan kita terlena dengan issu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, intinya, PPP Kota Medan kompak dan solid", tegas Abdul Rani yang juga merupakan anggota DPRD Kota Medan. (NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar