Keterangan Foto: Mahasiswa ingin memasuki gedung DPRD Sumut saat menyuarakan Proyek Multiyears 2,7 Triliun minta di batalkan, namun dihalau pihak keamanan. |
MEDAN - Nusantarapos.id: Belasan elemen masyarakat dari Aliansi Ormas, LSM, Pemuda dan Mahasiswa Antikorupsi (Arol Pemas) Sumut, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (8/9/2022). Mereka mendesak Gubsu membatalkan proyek infrastruktur tahun jamak Rp 2,7 triliun, karena berpotensi menyalahi hukum.
Aksi yang digelar bersamaan dengan unjukrasa GMKI dan elemen mahasiswa lainnya itu menyoal proyek infrastruktur multi years jalan dan jembatan di Provinsi Sumatera Utara, yang dalam penyusunan anggarannya dan tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Ini sangat bertentangan dengan hukum," kata Dicky Pratama, kordinator lapangan didampingi Syahan Siregar kordinator aksi dalam orasinya, yang sempat memanjat pagar gedung dewan tersebut.
Dia menyebutkan, proyek tersebut tidak sejalan dengan surat Kemendagri kepada Gubernur Sumatera Utara perihal proyek tersebut, sehingga harus dibatalkan.
Dicky menyebutkan, megaproyek itu terindikasi adanya tiga orang broker yang berperan melakukan "deal" KSO Waskita SMJ Utama dengan dugaan fee proyek di depan.
Selain itu, Dicky meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera turun memeriksa proses mekanisme prosedur proyek multi years yang dianggap tidak sesuai dengan aturan tersebut.
Kemudian Dicky juga menjelaskan, proyek infrastruktur 2,7 triliun itu diduga disengaja menyalahi prosedur dan dipaksakan secara mendadak, dan tidak dibahas di DPRD Sumut, tapi anehnya Pimpinan DPRD Baskami Ginting dan Rahmansyah Sibarani malah teken persetujuan.
“Proyek 2,7 triliun itu tidak dibahas di KUA PPAS bersama DPRD, tapi pimpinan DPRD-nya tetap menandatangani persetujuan tersebut," ujarnya.
Aksi mahasiswa tersebut sempat menjadi ketegangan, pasalnya, mahasiswa ingin memasuki gedung dewan dengan melompat pagar, beruntung pihak keamanan sigap menghalaunya.
Sempat diwarnai dengan saling ejek dengan pihak keamanan, karena mereka ingin masuk ke gedung dewan dengan cara melompat pagar, beruntung dicegah pihak keamanan. Aksi mereka tidak direspon anggota dewan, setelah berorasi, mereka selanjutnya membubarkan diri kembali ke tempatnya masing-masing. (NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar