Keterangan Foto:
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi E DPRD Sumut, RS Stella Maris dengan Penasehat Hukum Anggun.(Ist)
MEDAN - Nusantarapos.id: Proses kelahiran belum cukup bulan (premature) yang dialami bayi anak Anggun Nofika, 30 tahun dinilai telah sesuai proses medis yang dilakukan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Stella Maris.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut antara RS Stella Maris dengan penasihat hukum Anggun, dipimpin Ketua Syamsul Qamar, didampingi Wakil Ketua Tia Ayu Anggraini, Sekretaris Riri Stephanie, anggota Tuahman Purba, Parsaulian Tambunan, Anita Tambunan, dan M Faisal diruang dewan, Rabu (7/9/2022) yang juga dihadir Direktur RS Maris Stella dr Sofyan, dan Dr Kendy Gunawan.
Pengacara Anggun, Ramses Napitupulu menyebutkan, kliennya Anggun mengaku tidak menjalani operasi persalinan sesuai jadwal yang telah ditentukan, dari seharusnya awal bulan Juni 2022, menjadi akhir Mei 2022.
“Kemudian pasca persalinan, bayi yang lahir berjenis kelamin laki-laki mengalami gangguan kesehatan, sehingga harus dirawat intensif di ruang ICU, dan berakibat terjadi pengeluaran biaya tambahan,” kata Ramses.
Tak hanya itu, sepulangnya dari rumah sakit, bayi Anggun harus menjalani perawatan kesehatan tambahan, yakni dengan pemasangan oksigen.
“Total klien kami tertunggak hampir Rp 92 juta, yang harus dikeluarkan selama persalinan,” katanya.
Anggun juga mengaku saat mendatangi Dr Kendy Gunawan, kondisi kehamilannya sudah termasuk tua, namun mengaku akan dioperasi bulan Juni. Akan tetapi Dr Kendy menyampaikan pendapat bahwa bayinya sebaiknya dioperasi lebih awal, sehingga Anggun tidak punya persiapan.
Merespon itu, Dr Kendy menegaskan, kondisi kehamilan sudah memasuki minggu yang cukup yakni minggu ke-28 hinggga 40, yang secara medis perlu penanganan segera.
“Ini berdasarkan hasil pemeriksaan medis, usia kandungan Anggun sudah layak dioperasi, karena mengingat ini adalah lahiran kedua, dan Anggun sudah menjalani operasi sesar pada kelahiran anak pertama,” katanya.
Jika dibiarkan, Dr Kendy khawatir akan terjadi gangguan pada kelahiran, termasuk robek pada perut, dan menyusutnya air ketuban pada perut Anggun.
Adapun perubahan jadwal seperti yang disebutkan Anggun dari Juni menjadi akhir Mei 2022, Dr Kendy berpendapat, hal itu berdasarkan perkembangan medis yang dilakukan pihak rumahsakit. “Dan itu kita kabarkan kepada Anggun dan keluarganya,” ujar Dr Kendy.
Menanggapi itu, anggota Komisi E Tuahman Purba, yang juga dokter bedah kandungan itu, berpendapat, pihaknya mendukung penanganan medis yang dilakukan RS Stella Maris.
“Bukan saya membela RS Stella Maris, dan juga Dr Kendy, tetapi secara medis perlu ada penanganan segera yang tidak boleh diabaikan. Kita melihat perlu ada sikap guna menyelamatkan ibu dan bayi dalam kandungannya,” tandas Tuahman. (NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar