Foto:
Anggota DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti.
MEDAN - Nusantarapos.id: Anggota DPRD Sumatera Utara Rudi Alfahri Rangkuti, sangat menyesalkan langkah pemerintah yang terkesan memaksakan tanpa mengkaji ulang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Rudi berharap DPR RI ikut menyuarakan keprihatinan, karena kenaikan BBM dipastikan semakin membebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19, termasuk anak-anak sekolah.
“Kita sesalkan kenapa gak dikaji ulang, termasuk soal prioritas penerima subsidi dan pemberian bantuan langsung tunai yang diduga banyak penyimpangan,” kata Rudi kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).
Anggota dewan dari Dapil XII Binjai - Langkat itu merespon kebijakan Presiden Jokowi, yang Sabtu (3/9) dan berlaku efektif pukul 14.30 WIB telah menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni harga Pertalite dari Rp7.650 jadi 10.000 per liter, disusul solar dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter.
Menyikapi itu, anggota dewan dari Fraksi PAN ini menyesalkan kenaikan BBM yang terkesan dipaksakan dan sangat membebani rakyat, dimana kenaikan ini terlihat tergesa-gesa, yang akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok, dan ongkos transportasi bagi masyarakat, termasuk anak sekolah.
“Saya pastikan ongkos angkot naik, ini kasihan anak-anak sekolah, termasuk Dapil kita di Binjai, mereka berasal dari orang tak mampu. Mereka kan gak ada disediakan kendaraan gratis tidak seperti di Jakarta, sehingga akan semakin membebani mereka,”sebutnya.
Selanjutnya, terhadap ribuan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menunggak iuran bertahun-tahun karena Covid-19, dipastikan semakin sengsara. “Bayar iuran BPJS aja susah, ini BBM naik pula, naiknya sampai lebih Rp 2.000. Berat sekali saya rasa,”katanya
Pada sesi lain, Terkait dengan subsidi pemerintah terhadap BBM Pertalite dan Solar, Rudi menegaskan, hal ini harusnya dikaji ulang dengan cermat. “Dikaji ulang lah, saya melihat banyak penerima subsidi dan bantuan langsung tunai, diterima oleh orang yang bukan berhak.
Harusnya, lanjut Rudi, di-update lagi penerima bantuan itu, dan prioritaskan penerima subsidi. “Ini saya kira (kaji ulang) jadi opsi ketimbang menaikkan harga BBM,” pungkasnya.(NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar