Minta Disetarakan Dengan Guru Formal, Guru PAUD Melakukan Aksi Demo di Depan Gedung DPRD Sumut


Keterangan Foto;
Aksi demo guru PAUD di depan gedung DPRD Sumut. (Ist).

MEDAN - Nusantarapos.id:
Puluhan Guru PAUD, yang tergabung dalam Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dari seluruh Kabupaten/ Kota se Sumatera Utara, melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, (30/8/2022)


Mereka menyampaikan aspirasi, menuntut revisi undang-undang Sindiknas kepada DPR RI agar memasukkan guru PAUD setara dengan guru pendidikan formal. "Guru Pendidikan Anak Usia Dini, belum masuk ke dalam undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sindiknas)", ujar koordinator aksi.


Mereka berharap anggota DPRD Sumut dapat menyampaikan aspirasi guru PAUD revisi undang-undang Sindiknas kepada DPR RI agar memasukkan guru PAUD setara dengan guru pendidikan formal.



Beberapa menit menyampaikan orasinya, para guru Paud tersebut diterima tiga Wakil Pimpinan Dewan, yakni, Harun Mustafa Nasution, Rahmansyah Sibarani, dan Irham Buana Nasution, dan langsung mengajak perwakilan guru Paud untuk berdialog ke dalam ruangan, guna mendengarkan tuntutan yang disampaikan.


Perwakilan Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), menangis di depan anggota DPRD Sumut saat menyampaikan aspirasi dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-17 HIMPAUDI.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Sekretaris HIMPAUDI Sumut, Aswan menangis saat menyampaikan aspirasi, bahwa, di usia yang ke-17 ini nasib guru tidak banyak berubah.


"Kami berharap anggota DPRD Sumut dapat menyampaikan aspirasi kami kepada DPR RI. Sehingga kami bisa diakui sebagai guru pendidikan formal seperti teman-teman kami yang lain. Kami sebagai guru PAUD kami mempunyai kewajiban yang sama dengan guru lain, tapi dari sisi lain kami sangat merasa dibedakan", sebutnya.


Aksi demo guru PAUD ini mendapat penjagaan dari pihak kepolisian Polrestabes Medan, dan Satpol PP, usai di terima pimpinan dewan, peserta aksi kembali ketempat nya masing-masing, dengan tertib. (NSP.Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu