DPD KNPI Sumut Dibawah Kepemimpinan El Adrianshah Sampaikan 4 Poin Penting Ke Dispora Sumut


Keterangan Foto:
Pengurus DPD KNPI Sumut dan Kadispora Sumatera Utara, Tuahta Ramajaya Saragih dalam pertemuan Silaturahim di ruang kerja Kadisporasu.

Medan - Nusantarapos.id:
Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumatera Utara beraudiensi ke Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Jalan Pancing Medan, Kamis (4/8/2022). 


Dalam pertemuan tersebut, pengurus DPD KNPI Sumut diterima Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut yang baru Tuahta Ramajaya Saragih didampingi Sekretaris Dispora Dahliana, Kabid Pemuda Bidi Syahputra, Fungsional Penyadaran Pemuda Raikhana Syahbi, Fungsional Pengembangan Pemuda Widodo dan Fungsional Pemberdayaan Pemuda Suhartini, diruang kerjanya.


Hadir pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPD KNPI Sumut yang juga Ketua Mahasiswa Pancasila (Mapancas Sumut) Hendra Lesmana Ardi, Wakil Ketua DPD KNPI Sumut yang juga Ketua Barisan Muda Kosgoro (BMK) 57 Sumut Arifin Said Ritonga.


Selain itu, hadir juga Wakil Ketua DPD KNPI Sumut yang juga Sekretaris DPD Korps Indonesia Muda (KIM) Sumut Feri Nofirman dan Wakil Bendahara DPD KNPI Sumut yang juga Ketua DPD Persatuam Srikandi Kreatif Indonesia (Persikindo) Sumut Fadilla M.U. 


Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Hendra Lesmana menyampaikan 4 poin penting yang diharapkan kedepannya bisa direalisasi Dispora Sumut. Sebab, poin-poin yang disampaikan ini sangat berdampak pada kreatifitas pemuda dalam sebuah kegiatan.


Pertama, ujar Hendra, pihaknya meminta agar anggaran pembinaan OKP sebesar Rp1 miliar yang dianggarkan di Tahun 2022 ini bisa ditambah pada R-APBD 2023 mendatang. Dengan anggaran yang ada saat ini, dinilai relatif kecil untuk diberikan kepada 62 OKP di provinsi ini.


“Kan tidak ideal. Bahkan tidak cukup untuk memperluas peran pemuda. Apalagi selama 2 tahun ini Indonesia dilanda pandemi Covid-19, berbagai kegiatan seluruh elemen masyarakat termasuk pemuda nyaris tidak ada. Maka dari itu, diharapkan agar Dispora Sumut bisa menganggarkan lebih dari Rp 1 miliar untuk OKP kedepannya,”ujar Hendra kepada wartawan, Kamis (4/8/2022) malam. 


Poin kedua yang disampaikan Hendra ialah, pihaknya mendorong Dispora bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut agar segera membuat dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemuda. 


Menurut Hendra, Perda Pemuda sangat dibutuhkan di provinsi ini untuk menumbuhkembangkan kreatifitas pemuda dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 


“Dan itu sebagai salah satu bentuk konkrit perhatian dan pengawasan Pemprovsu terhadap pemuda, agar terhindar dari kegiatan-kegiatan yang negatif. Seperti penyalahgunaan Narkoba dan prilaku kriminalitas lainnya.


Kita ketahui saat ini Sumut peringkat 1 peredaran Narkoba. "Inikan seram dan bahaya". Pemuda adalah aset bangsa yang harus dijaga dan diberikan perhatian melalui kegiatan-kegiatan positif, yang semua biayanya diprakarsai oleh pemerintah. 


Jika hal itu tidak maksimal dilakukan maka yang dikhawatiran pemuda di Sumut minim kreatifitas dan bisa terjerumus dalam hal-hal yang negatif,” paparnya.


Oleh karena itu, sambung Hendra, pihaknya mendesak agar Dispora Sumut segera membuat dan membahas sekaligus mengesahkan Perda Pemuda bersama para wakil rakyat.


Untuk poin yang ketiga, tambah Hendra, pihaknya juga meminta agar Dispora Sumut segera melakukan perbaikan atau perawatan gedung KNPI yang ada di Jalan Pancing dan Kantor KNPI yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan. 


Hal ini dinilai perlu, masih kata Hendra, jika kantor dan gedung tersebut bisa dibangun maupun diperbaiki, maka akan bisa digunakan sebagai venue olahraga untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 mendatang. 


Dan keempat, terang Hendra, pihaknya juga mendorong Dispora Sumut agar memberikan dana Hibah yang diperuntukkan kepada semua OKP di Sumut, agar selalu aktif dalam berbagai kegiatan bersifat sosial. 


“Kita harapkan ke-empat poin ini bisa segera direalisasikan oleh Dispora Sumut ditahun depan. Sebab, kami sebagai pemuda sudah rindu untuk membuat berbagai aktifitas positif  dan sosial sebagai bentuk keaktifan dan peran kami ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.


Menanggapi 4 poin yang disampaikan DPD KNPI Sumut tersebut, Kadispora Sumut Tuahta Ramajaya Saragih mengatakan, terkait Perda Pemuda, pihaknya telah membuat draf regulasi tersebut, dan sudah diserahkan ke Biro Hukum Pemprovsu. 


“Mereka sedang pelajari pengajuan Perda Pemuda tersebut. Semoga saja bisa cepat dibahas bersama Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dan segera disahkan. Namun kita harus bersabar, karena proses pembuatan Perda memakan waktu. Harus ada uji akademik,” tuturnya.


Kemudian, lanjut Tuahta, terkait dengan penambahan anggaran untuk pembinaan OKP, pihaknya akan menampung usulan tersebut dan membahasnya bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut jika pembahasan R-APBD Tahun 2023 sudah dimulai. 


Selain itu terkait dengan perbaikan atau rehab fasilitas gedung dan kantor KNPI yang ada di Jalan Pancing dan Jalan Gatot Subroto Medan, Tuahta menerangkan bahwa pihaknya akan segera mengajukan anggaran tersebut dalam kerangka ajuan R-APBD Tahun 2023. 


“Usulan rehab dan perbaikan fasilitas gedung serta kantor KNPI seperti yang disampaikan, tetap kita tampung dan dimasukkan dalam usulan anggaran di R-APBD Tahun 2023 mendatang. Kita berdoa bersama-sama agar usulan tersebut disetujui,” tandasnya.


Terakhir, tambah Kadispora Sumut, pihaknya akan mempelajari regulasi yang mengatur tentang pemberian dana hibah kepada OKP. 


“Sebab, pemberian hibah ini diatur dalam Permendagri dan yang berhak menerima adalah OKP yang sudah memiliki legalitas dan memiliki keabsahan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Tidak bisa diberikan begitu saja. Bagi OKP yang belum memiliki legalitas atau badan hukum, maka tidak bisa kita berikan. Itu sudah sesuai aturan,” pungkas Tuahta. (NSP.Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu