Demo Minta Batalkan Proyek Rp 2,7 T di Depan Gedung DPRD Sumut


Keterangan Foto:
Aksi unjuk rasa Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) di DPRD Sumut. 

Medan - Nusantarapos.id:
Belasan elemen masyarakat dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, mereka mendesak Gubsu Edy Rahmayadi untuk membatalkan proyek infrastruktur multi years (tahun jamak) Rp 2,7 triliun. Kamis (11/8/2022)


Kordinator aksi Asril Hasibuan menyebutkan, proyek jalan dan jembatan yang dananya bersumber dari APBD tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 yang bersumber dari APBD Sumut harus diperiksa secara cermat, dan jangan sampai menjadi ajang korupsi berjemaah.


PERMAK berkewajiban untuk mengingatkan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) agar bekerja ekstra mengawasi proyek Rp 2,7 triliun tanpa ada pertimbangan politis.


Proyek ini menjadi sorotan publik dikarenakan tidak terdaftar di KU-PPAS, APBD Sumut, dan DPA tahun 2022. "Bagaimana bisa ini terjadi, sehingga Dinas BMBK Sumut tetap ngotot untuk melaksanakannya, yang jelas jelas melanggar Perda," ujar Asril.


Selanjutnya, dari informasi yang juga didapat, bahwa rekening KSO Waskita di Bank Negara Indonesia (BNI) kabarnya masih kosong dan kini menjadi perhatian anggota Komisi D DPRD Sumut. 


Oleh karena itu, PERMAK menilai proyek multi years jalan dan jembatan provinsi Rp 2,7 triliun ini dinilai harus dibatalkan karena telah menyandera Gubernur Edy Rahmayadi.


Aksi demo ini tidak direspon anggota dewan, yang sedang melakukan kunjungan kerja. Usai berorasi, peserta aksi meninggalkan gedung dewan dengan tertib. (NSP.Red/PR/S.03).


Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu