Sang Toke Getah Kini Jadi Kepala Desa Paringgonan Julu - Padang Lawas


Foto:
Kepala Desa Paringgonan Julu Kabupaten Padang Lawas, Irnan Hamidi Hasibuan di dampingi Istri, berkesempatan foto bersama dengan Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu.

Medan - Nusantarapos.id:
Irnan Hamidi Hasibuan nama yang sangat melekat di Desa Paringgonan Julu Kabupaten Padang Lawas, ia merupakan sosok seorang Toke Getah di desa tersebut, pria ini merupakan tokoh muda putra asli daerah Paringgonan, siapa yang tidak mengenal Irnan Hamidi, karena usahanya itu ia dikenal dimana-mana, itulah sang Toke Getah.


Kini sang Toke Getah itu menjadi Kepala Desa Paringgonan Julu Kabupaten Padang Lawas, periode: 2022 - 2028, setelah resmi dilantik oleh Plt.Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu, di lapangan SKPD Terpadu Sigala-gala Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kamis, 28 Juli 2022.


Rasa haru dan kegembiraan pun tak terbendung, itu terlihat dari raut wajahnya saat disela acara pelantikan tersebut, sang Toke Getah ini pun (Irnan Hamidi Hasibuan.red) berkesempatan foto bersama dengan Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu. Dan dilanjut foto bersama keluarga dan kerabatnya.


"Selamat ya pak Irnan Hamidi Hasibuan atas dilantiknya menjadi Kepala Desa Paringgonan Julu", ucapan itu terus terdengar dan mengharukan, usai pelantikan, ucapan selamat itu datang dari warganya yang berkunjung ke kediaman sang Toke Getah ini.


Pria kelahiran 26 Maret 1982 ini, juga memohon dukungan dan doa dari warganya, semoga jabatan yang diembannya itu mendapat Ridho Allah SWT, serta Amanah dan siap untuk bekerja semaksimal mungkin dalam mewujudkan pembangunan desa Paringgonan Julu lebih baik kedepan.


Pelantikan Kepala Desa


Sebanyak 104 Kepala Desa yang baru terpilih resmi dilantik Plt Bupati Padang Lawas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu, masa jabatan 2022 – 2028 tahun anggaran 2022.


Pelantikan dilaksanakan di lapangan SKPD Terpadu Sigala gala, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Kamis (28/07/2022). 


Plt Bupati Padang Lawas, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu berpesan selamat kepada para Kepala desa yang hari ini dilantik dengan harapan semoga pelantikan hari ini, sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan khususnya masyarakat desa di Kabupaten Padang Lawas, sebagai Aparat Pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat.


Sambungnya, salah satu tugas pokok Kepala Desa adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, selayaknya kepala desa yang dituntut untuk bersikap adil kepada setiap orang tanpa memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut atau jangan memandang apakah pendukung saudara atau bukan, masyarakat menunggu kenerja saudara akan lebih baik, yakni efektif dan efisien dari sebelumnya, 


Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 26, Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.


Sambungnya lagi, Kepala desa adalah pemimpin masyarakat, artinya kepala desa memperoleh mandat dari rakyat, yang harus mengakar dekat dengan masyarakat, wajib melindungi mengayomi dan melayani warga atau masyarakat desa sekaligus menjalankan program visi-misinya. (S.03)


Keterangan Foto: Kepala Desa Paringgonan Julu Kabupaten Padang Lawas, Irnan Hamidi Hasibuan di dampingi Istri, berkesempatan foto bersama dengan Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu. (NSP.Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu