Sampaikan Temuan Terbaru Kasus Sambo, Prof. Refly Harun; "Komnas HAM Harus Bekerja Cepat Dan Profesional"


Foto:
Prof. Refly Harun praktisi yang juga pakar hukum  Tatanegara dan juga pernah menjabat sebagai ketua tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi pada saat Ketua MK dijabat Prof. Mahfud MD.
(Capture Youtube Refly Harun Channel).

Nusantarapos.id:
  Ko
misioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi data riwayat panggilan atau Call Data Record (CDR). Bukti Call Data Record (CDR) ini menjadi satu bukti baru yang menguatkan hasil penyelidikan, terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.


Menurut Choirul Anam lagi, nantinya dari data yang diperoleh tersebut, bisa diketahui semua riwayat panggilan dari pihak-pihak yang terkait dalam kasus penembakan Brigadir J ini. Riwayat panggilan tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak terkait yang berada di lokasi penembakan Brigadir J.


Walaupun begitu, kata Choirul Anam, pihaknya belum dapat membeberkan secara detail terkait temuan data baru tersebut kepada publik. Sebab, Komnas HAM perlu melakukan analisis digital forensik terlebih dulu terhadap riwayat panggilan tersebut.


Tidak hanya itu, Choirul Anam juga menambahkan bahwa bukti rekaman CCTV maupun HP yang dibawa ke Komnas HAM ternyata masih belum lengkap. Untuk itu pihak Komnas HAM memberikan toleransi waktu sampai minggu depan kepada Labfor (laboratorium forensik) untuk melengkapi bukti rekaman CCTV dan HP tersebut.


Menanggapi hasil temuan bukti baru dari Komnas HAM ini, Melalui segmen Ulas Berita (Uber) di Channel Youtube miliknya, Refly Harun mengatakan, "Maka baik Irjen Pol Ferdy Sambo maupun sang istri, Putri Candrawathi, tidak bisa mengelak lagi. Sebab isi percakapan antara keduanya bisa terlihat dengan sangat jelas, setelah melalui analisa digital oleh tim forensik.


“Intinya adalah, percakapan-percakapan di sekitar kejadian bisa dianalisis. Termasuk juga panggilan telepon dari Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo. Itu juga bisa dilihat, posisinya di mana. Dia tidak bisa mengelak,” tutur Refly Harun, seperti dilansir dari channel Youtube miliknya, Jumat, (29/07/2022).


Belum lagi jika kembali dikaitkan dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok pengawal Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat kejadian, melihat mobil atasannya mundur.


Melihat hal itu, bukannya bergegas, tambah Refly Harun, namun pengawal tersebut justru memundurkan motor yang dia bawa hanya dengan menggunakan kaki.


“Ini terlihat ada unsur santainya. Apakah ini sebuah indikasi? Tentu. Kita akan lihat lagi kaitannya dengan hal-hal lain. Berdasarkan komunikasi dengan pihak-pihak lain,” ucapnya.


Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi ini juga ikut menanggapi terkait handphone (HP) yang sebelumnya disampaikan oleh Choirul Anam belum lengkap.


Sangat disayangkan, kata Refly Harun, karena barang bukti paling penting seperti handphone (HP) milik Brigadir J dan Irjen Pol Ferdy Sambo, justru belum diperiksa oleh pihak Komnas HAM.


Di sini, Refly Harun menilai bahwa cara Komnas HAM mengulik kasus penembakan Brigadir J ini terlihat seperti “bubur panas” yang bermain di pinggiran dulu baru bergerak ke tengah.


“Yang ditakutkan nantinya waktu ke tengah itu, buburnya sudah berubah rasanya. Di pinggirnya enak, tapi ke tengahnya sudah terasa beda rasanya,” ungkap Refly Harun.


Walaupun demikian, Refly Harun masih menaruh harapan kepada Komnas HAM, agar tetap dapat bekerja secara canggih dan profesional, meskipun tingkat kepercayaan masyarakat kepada mereka saat ini berada di titik yang rendah.


Untuk diketahui, Brigadir J ditemukan tewas setelah terlibat dalam baku tembak dengan anggota Polri lainnya, yakni Bharada E, di rumah Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.


Sebanyak 7 tembakan dilepaskan oleh Brigadir J dalam baku tembak itu, namun tidak ada satupun yang mengenai Bharada E. Sedangkan Bharada E melepaskan 5 tembakan ke arah Brigadir J yang menyebabkan dia tewas di tempat kejadian. 


Kasus yang telah menjadi sorotan publik selama kurang lebih tiga minggu tersebut, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dan dari hasil penyidikan itu belum ada juga tersangka yang ditetapkan.*** (NSP.Red/PR/Hendra911).

Sumber: YouTube Channel Refli Harun.

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu