Keterangan Foto: Ketua DPC PPP Kota Medan Abdul Rani SH saat menyerahkan cendramata kepada PD Muhammadiyah Kota Medan yang diterima langsung oleh Ketua, Drs.H.Burhanuddin, M.Ag. |
Pertemuan Silaturahim ini merupakan wujud nyata, bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lambang Ka'bah dengan Muhammadiyah yang merupakan organisasi dakwah, sudah lama menjalin hubungan baik, oleh karenanya, kami merasa terharu dan bangga kepada Muhammadiyah, apalagi diskusi tadi, yang kami bahas adalah diskusi ke umatan, kata Ketua DPC PPP Medan Abdul Rani SH, usai Silaturahim dengan Pimpinan/Pengurus Muhammadiyah Medan.
Abdul Rani yang juga merupakan anggota DPRD Kota Medan, sangat berterimakasih sekali atas masukan dan nasehat yang disampaikan, Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan, Ayahanda, Drs, H.Burhanuddin, M.Ag, dimana nasehat dan masukkan yang disampaikan tadi sangat berharga bagi kami, sebut Abdul Rani, di dampingi jajaran pengurus.
Diakhir penyampaiannya, Ketua DPC PPP Kota Medan Abdul Rani SH, berharap, agar kader-kader Muhammadiyah dapat terus menjalin hubungan dengan PPP, dimana kita dalam kurun waktu yang tidak lama lagi akan mengggelar pesta demokrasi 2024, dan harapan kami, keterwakilan umat muslim di legislatif dapat lebih meningkat lagi, agar kita bisa memperjuangkan aspirasi umat, kata Rani.
Hadir dalam Pertemuan Silaturahim tersebut, dari DPC PPP Kota Medan, Ketua, Abdul Rani SH, Sekretaris, M.Iqbal,SE, MA, Bendahara, Zulham Nasution SE, Wakil Ketua, Wili Trilaksono, Rosmaida Nasution SPd, Zuhendra,S.Si, Daffa Riyadh Aziz, S.Sos dan Ketua Bidang Informasi Komunikasi Media Sosial Solihan Hasibuan.
Sementara, dari Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan, hadir, Ketua, Drs, H.Burhanuddin, M.Ag, Sekretaris, Drs, Satiman, Bendahara, Mahmud Yunus Daulay, MA, dan Wakil Ketua, M.Syafei, SH, Drs, Adri K SPd serta, Ir.Besri Nazir, MM.
Diakhir pertemuan Silaturahim, Ketua DPC PPP Kota Medan Abdul Rani SH, memberikan cendramata kepada PD Muhammadiyah Kota Medan yang diterima langsung Ketua, Drs.H.Burhanuddin, M.Ag. (NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar