Foto:
Illustrasi penembakan kasus Brigadir J oleh Bharada E yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdi Sambo.
Jakarta - Nusantarapos.id: Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo oleh Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berujung kepada kematian Brigadir J itu sendiri.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang menyatakan penarikan kasus ini demi efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.
"Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Ahad, 31 Juli 2022.
Seperti diketahui, terdapat tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri. Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata istri Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana.
Kini, kedua laporan yang berada di Polda Metro Jaya tersebut ditarik ke Bareskrim Polri terhitung sejak Jumat, 29 Juli 2022.
Dedi menyatakan, meskipun kasus tersebut ditarik, Bareskrim Mabes Polri akan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka akan masuk dalam tim penyidik khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. "Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik khusus," ujarnya.
Misteri kematian Yosua sudah memasuki hari ke-23. Polres Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan pria berusia 28 tahun itu tewas tertembak rekannya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
Keduanya terlibat aksi baku tembak setelah Yosua disebut berupaya melakukan pelecehan dan penodongan senjata terhadap istri Sambo.
.
Misteri kematian Yosua sudah memasuki hari ke-23. Polres Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan pria berusia 28 tahun itu tewas tertembak rekannya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
Keluarga Yosua tak percaya dengan cerita polisi tersebut karena melihat sejumlah luka yang disebut bukan berasal dari bekas tembakan. Mereka pun melaporkan adanya upaya pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran. Tim tersebut juga diisi oleh Komisi Nasional Hukum dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Timsus lantas menelusuri ulang peristiwa penembakan tersebut hingga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Penyidik juga disebut telah mengantongi sejumlah rekaman kamera keamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) untuk mengungkap misteri kematian Yosua. Hingga saat ini, polisi masih belum menetapkan satu tersangkapun dalam dua kasus yang saling terkait itu. (NSP.Red/PR/TMP).
0 Komentar