Melizar Latif dan Akhiruddin Dilantik Menjadi Anggota DPRD Sumut

Keterangan foto:
Sidang Paripurna DPRD-SU melantik 2 anggota DPRD, pertama Hj. Melizar Latif dari fraksi Demokrat dan H. Mara Jaksa Harahap, pelantikan 2 anggota dewan ini merupakan pergantian antar waktu (PAW), sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Medan - Nusantarapos.id:
Dua anggota dewan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD Sumut, pertama, Parlaungan Simangunsong dari Demokrat, kedua, H.Mara Jaksa Harahap, dari partai PKS, Senin (4/7/2022) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.


Parlaungan Simangunsong digantikan oleh Hj Melizar Latif dan H.Mara Jaksa Harahap digantikan oleh H. Akhiruddin dalam Rapat Paripurna DPRD-SU Dengan Agenda, Peresmian Pengangkatan, dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumut Provinsi Sumatera Utara pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024.


Dalam Rapat Paripurna itu disebutkan juga oleh Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting selaku pimpinan sidang, bahwa, Hj Melizar Latif duduk di Komisi E, sedangkan, H. Akhiruddin duduk di Komisi B, sebut Baskami.


Setelah Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumut ini. Maka resmilah Hj Melizar Latif SE, MM dan H. Akhiruddin menjadi anggota DPRD Sumut.


Pantauan wartawan dilokasi, Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, terlihat memandu Pengucapan Sumpah/Janji anggota DPRD Sumut pengganti antar waktu 2019 - 2024, diikuti Hj.Melizar Latif dan Akhiruddin, yang disaksikan anggota dewan dan undangan yang hadir.


Hadir Dalam Rapat Paripurna tersebut, diantaranya, Sekdaprovsu Afifi Lubis mewakili Gubernur Sumut, Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Pimpinan Dewan, Harun Mustafa, Irham Buana Nasution, Misno Hadisaputra, anggota dewan dan undangan lainnya.


Peresmian Pengangkatan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 - 2024 ini berjalan lancar, diakhiri dengan sesi foto bersama. (NSP.Red/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu