Desak Kajari Turun Tangan, Akmal Al-Qarasie : Kasus Fee Dana Pokir di Jatim Juga Mungkin Terjadi di Abdya


Foto:
Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Aceh Barat Daya (PC SEMMI ABDYA) Akmal Al-Qarasie

Blangpidie - Nusantarapos.id: 
Penyidik KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 sebagai saksi pada Rabu, 06 Juli 2022 terkait Kasus Fee Dana Pokir yang dialokasikan untuk Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019.


Menanggapi kasus Fee Dana Pokir yang terjadi di provinsi Jawa Timur itu, Ketua Umum Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Aceh Barat Daya (PC SEMMI ABDYA) Akmal Al-Qarasie menilai, dugaan Korupsi Fee Dana pokok-pokok pikiran (Pokir) yang terjadi di Tulungagung, tidak menutup kemungkinan juga terjadi di daerah-daerah lain, termasuk di Kabupaten Aceh Barat Daya. 


Oleh karena itu, Akmal berharap agar setiap anggaran yang ditujukan untuk Pokir legislatif, mendapat perhatian lebih dari pihak terkait.


"Persoalan politik tidak hanya menyangkut masalah meraih kekuasaan, tapi juga berlanjut pada penguasaan anggaran. Dalam hal ini legislatif sering tak berdaya ketika menyangkut pembahasan anggaran Pokir dengan Eksekutif," ujar Akmal. 


Lebih lanjut, Akmal meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Aceh Barat Daya untuk memeriksa seluruh penerima anggaran pokok-pokok Pikiran tersebut.


"Apa yang terjadi di Jawa Timur kemungkinan juga terjadi di Abdya, oleh sebab itu Kajari Abdya harus berani melakukan pemeriksaan tentang masalah ini, tidak hanya memeriksa anggota DPRK, tapi juga Bupati selaku pengguna anggaran," desaknya


Akmal menambahkan, dengan adanya isu penetapan fee agar bisa mendapatkan kegiatan/projek di daerah tentu akan meresahkan pihak rekanan, yang tentu nantinya akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan yang dikerjakan para pemborong/vendor. (NSP.Red/PR/Ril).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu