Wujudkan Banten Bebas KKN, Jajaran Kejati Beserta Seluruh Jajaran Pejabat Se Provinsi Banten Teken Pakta Integritas


Keterangan foto:
Penandatanganan Pakta Integritas berupa Komitmen bersama untuk wujudkan Wilayah Provinsi Banten yang bebas dari KKN.
Tampak Kepala Kejaksaan Tinggi (Banten) Leonard Eben Ezer Simanjuntak berdampingan dengan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menandatangani secara bersama Pakta Integritas.

Banten - Nusantarapos.id: Penandatanganan Pakta Integritas berupa Komitmen Bersama dan Rencana Aksi wujudkan Provinsi Banten yang bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme), dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pemerintah Provinsi Banten serta Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Jum'at (24/06/22).


Hadir dalam kegiatan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta para Asisten Kejaksaan Tinggi Banten dan Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten, Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni serta Walikota Tangerang, Walikota Serang, Walikota Cilegon, Walikota Tangerang Selatan, Bupati Serang, Bupati Tangerang, Bupati Lebak, Bupati Pandeglang, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Para Staf Ahli Gubernur Provinsi Banten, Para Asisten Dan Kepala Biro Sekretariat Provinsi Banten, dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten. 


Penandatanganan Pakta Integritas diawali oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dengan Pejabat Gubernur Banten serta Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten untuk menandatangani Pakta Integritas berupa Komitmen Bersama dan Rencana Aksi.


Dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten dengan Walikota, Bupati dan Sekretaris Daerah Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten, yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Pejabat Gubernur Banten dan Ketua DPRD Provinsi Banten.


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten menyampaikan bahwa isi Komitmen Bersama yaitu tekad untuk menjadi Role Model dan Agen Perubahan Anti Korupsi kepada Masyarakat, tidak akan memberi perintah, mengarahkan dan/atau menitipkan sesuatu apapun kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berhubungan proyek terkait APBN maupun APBD.


Sedangkan Rencana Aksi untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengapresiasi Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten yang bersedia menandatangani Pakta Integritas dan Rencana Aksi sebagai bentuk persamaan visi dan misi mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari KKN. Ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.


Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengharapkan inovasi dan kolaborasi bersama untuk membangun Banten melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota dan Kabupaten se Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten dan Jajaran Kejaksaan Negeri di Kota dan Kabupaten di wilayah Banten serta dapat mengimplementasikan Pakta Integritas dan Rencana Aksi yang baru saja di tandatangani untuk kepentingan masyarakat Provinsi Banten.


Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengucapakan terima kasih kepada Pejabat Gubernur Banten dan segenap Jajarannya yang telah mendukung kegiatan ini serta Para Walikota dan Bupati se-Provinsi Banten yang hadir menyepakati komitmen dan ikrar sebagai amanat jabatan publik, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten berharap semoga kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penerangan Hukum menjadi awal langkah baik kita bersama dan bernilai manfaat untuk diri kita masing-masing dan untuk masyarakat Banten yang inklusif.


Pejabat Gubernur Banten menyampaikan apresiasi dan terima kasih bahwa program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kepolisian Daerah yang telah membantu Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini maka aksi pencegahan korupsi akan berjalan dengan optimal.


Pejabat Gubernur Banten menggungkapkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial biasa, tetapi harus dilaksanakan karena harus dapat dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin. serta mengingatkan kepada Bupati dan Walikota se Provinsi Banten, termasuk dirinya untuk amanah dalam menjalankan tugas dan berharap banyak perubahan yang terjadi di Provinsi Banten di tangan para kepala daerah yang saat ini mengemban tugas.


Ketua DPRD Provinsi Banten mengapresiasi Penandatanganan Pakta Integritas serta mengharapkan kegiatan penanandatangan ini tidak hanya menjadi seremonial semata dan dapat ditindaklanjuti bersama-sama antara Pemerintahan Daerah Provinsi Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, seluruh Forkompimda Se-Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten dan Kota serta Kejaksaan Negeri Se-Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Banten untuk menyusun rencana aksi yang akan dilaksanakan bersama. Oleh karena itu penting untuk bersama-sama menjalin koordinasi yang sinergis sehingga tujuan pembangunan Provinsi Banten yang maju, mandiri dan sejahtera dapat diwujudkan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  Provinsi Banten Tahun 2005-2025. (NSP.Red/PR/Ril.Kjg).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu