Penandatanganan MOU hibah tanah milik pemerintah provinsi Jambi seluas 1.6 Ha kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. |
Jambi - Nusantarapos.id: Gubernur provinsi Jambi Al Haris, Jum'at (10/06/22) sambangi kantor kejaksaan tinggi Jambi. Kedatangan Gubernur ini adalah guna menandatangani MOU hibah tanah seluas 16.980 m2 di jln. HOS Cokroaminoto Kota Jambi milik Pemprov kepada Kejati Jambi.
Penandatanganan MOU hibah tanah milik Pemprov Jambi seluas 1.6 Ha terhadap tanah tersebut, sekaligus agar memberikan kepastian hukum, bahwa status tanah sudah resmi menjadi milik instansi Korps Adhyaksa.
Sementara tanah hibah milik Pemprov Jambi ini, oleh instansi Korps Adhyaksa rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa, Sentra Diklat Adhyaksa dan Klinik Adhyaksa.
Acara penandatanganan MOU hibah barang milik Pemprov ini diawali dengan laporan kepala badan keuangan daerah Jambi, Agus Pringadi.
Dihadapan Gubernur dan Sekdaprov Jambi, Agus menjelaskan bahwa tanah seluas 1.6 Ha tersebut, saat ini sudah berdiri diatasnya bangunan sekolah STIE Jambi atau lebih dikenal dengan nama Ikabama, dan telah ditaksir tanah beserta bangunan diatasnya senilai 12 milyar rupiah.
Dan akan dihibahkan untuk Kejaksaan Tinggi Jambi, karena bertujuan untuk dibangun Sekolah, Klinik kesehatan dan Sentra Diklat Kejaksaan.
Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan, "Alhamdulillah, proses hibah tanah milik Pemprov kepada Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya selesai". Dan kami ikut senang karena tanah ini sebelumnya sudah ditinjau Jaksa Agung, sehubungan beliau sudah berencana ingin mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa di Jambi ini.
Nantinya yang bersekolah adalah warga Jambi bahkan juga pelajar/mahasiswa dari seluruh provinsi di Indonesia, dan kami berharap nantinya banyak anak-anak kami yang menjadi Jaksa dan Ahli Hukum usai menamatkan sekolahnya di STIH Adhyaksa ini.
Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Jambi Sapta Subrata dalam menyampaikan sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jambi atas hibah tanah seluas 1.6 Ha tersebut.
Perlu diketahui Kejaksaan Tinggi Jambi ini satu-satunya yang mengelola sekolah Adhyaksa dari TK hingga SMA. Sehingga dengan hibah tanah ini akan terwujud cita-cita Jaksa Agung untuk memiliki Sekolah Tinggi Adhyaksa yang setingkat Universitas.
"Terimakasih Gubernur Jambi atas hibah tanah ini, yang rencananya akan dibangun STiH Adhyaksa, dan kami akan berkolaborasi dengan Yayasan Ikabama dalam mengelola bangunan sekolah, pungkas Kajati Sapta Subrata. (NSP.Red/PR/Ril).
0 Komentar