Keterangan Foto:
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, saat diwawancarai kru media usai diperiksa tim penyidik direktorat tindak pidana khusus Kejaksaan Agung.
Jakarta - Nusantarapos.id: Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akhirnya keluar dari ruang penyidikan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (22/06/2022) pada malam hari.
Pemeriksaan M. Lutfi di gedung bundar kejaksaan agung oleh tim penyidik direktorat tindak pidana khusus dimulai dari pukul 09.10 WIB dan akhirnya mantan menteri perdagangan ini keluar dari gedung Kejagung usai diperiksa pada pukul 21.12 WIB.
Selama hampir dua belas jam Muhammad Lutfi diperiksa oleh tim penyidik, sebagai saksi dalam kasus mafia minyak goreng dan usai diperiksa, statusnya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Lutfi sendiri usai diperiksa saat keluar dari gedung bundar Kejagung tak banyak berkomentar ketika ditanya wartawan soal pemeriksaannya tersebut. Dia hanya menyebutkan semua yang ditanyakan penyidik telah dijawab semua sesuai dengan faktanya.
"Kalo Soal materi pertanyaan, teman-teman media silakan ditanya kepada tim penyidik," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan bahwa proses penyelidikan M.Lutfi sudah cukup dan tinggal menunggu berkas lainnya.
“Pemeriksaan sudah dari pagi sampai malam, dan itu sudah cukup,” ujar Supardi, Rabu (22/06/2022) di Gedung Bundar Kejagung.
Sebelumnya, seperti dilansir dari Bisnis di Kejagung, Lutfi datang dengan menggunakan mobil X-Pander berwana hitam pada Rabu, (22/06/2022) pukul 09.10 WIB.
Lutfi datang menggunakan kemeja batik abu-abua dengan list warna biru dan membawa tas laptop ditangannya.
Pemanggilan ini merupakan follow up mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia minyak goreng yang menjerat Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Kejaksaan berhasil menetapkan lima orang tersangka terkait perkara korupsi mafia minyak goreng.
Para tersangka tersebut adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor, General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang dan Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati. (NSP.Red/PR/Bisnis).
0 Komentar