Manajemen PTPN-IV: "Tidak Ada Konversi Komoditi Teh Menjadi Sawit, Itu Hanya Issu Oleh Pihak Tak Bertanggungjawab"


Keterangan foto: Senior Executive Vice Presiden (SEVP Operations I) Ir. Fauzi Omar (tengah), didampingi Kabag Sekper Riza Pahlevi Naim dan Ketua SP BUN PTPN-IV M Iskandar, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor pusat PTPN-IV Jln. Letjen Suprapto - Medan.

Medan - Nusantarapos.id:
Holding BUMN perkebunan melalui PTPN-IV berkomitmen untuk menjaga asset negara dari tindakan orang orang yang tidak bertangungjawab atau para penggarap yang berusaha ingin menguasai lahan PTPN-IV 


Hal tersebut disampaikan Senior Executive Vice Presiden Operasional I (SEVP Ops I) Ir. Fauzi Omar didampingi Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan (Kabag Sekper) Riza Pahlevi Naim, serta Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN-IV M Iskandar,  dalam keterangan persnya di kantor pusat PTPN-IV Jln. Letjen Suprapto - Medan, Senin (20/06/2022). 


Fauzi juga menjelaskan bahwa di masyarakat kini beredar isu bahwa PTPN-IV hendak mengkonversi komoditi perkebunan teh milik badan usaha negara tersebut menjadi perkebunan sawit, isu ini sepertinya sengaja dihembuskan oleh pihak tak bertanggungjawab yang berniat ingin menguasai lahan PTPN-IV.


"Soal  konversi dari tanaman teh ke tananam sawit sama sekali tidak ada, dan hal itu juga tidak mungkin untuk di lakukan," tegas Fauzi Omar. 


"Tidak lah mungkin yang namanya konversi, dari teh ke tanaman sawit, sementara komoditi teh yang kita produksi saat ini, selain sudah di ekspor ke mancanegara bahkan kita juga sudah menjual produk teh secara retail di dalam negeri dengan masing-masing produk bernama Butong Tea dan Toba Sari Tea".


Keterangan foto: Pihak Manajemen PTPN-IV (dari kiri ke kanan), Kabag Sekretariat Perusahaan (Sekper) Riza Pahlevi, Senior Executive Vice Presiden (SEVP Ops I) Fauzi Omar, dan Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN) PTPN-IV M. Iskandar.
Sembari memperlihatkan produk komoditi Teh yang sudah diproduksi dan di ekspor ke mancanegara, ber-merk Butong Tea dan Toba Sari Tea.

Terkait adanya penggarapan diatas lahan 6000 hektare milik PTPN-IV wilayah Simalungun, Sumatera Utara. Pihak manajemen menegaskan bahwa apa yang kami lakukan semata-mata adalah upaya untuk mengamankan asset negara milik PTPN-IV dari para penggarap yang tidak memiliki izin dan malah menggarap lahan tersebut seenaknya, dengan ditanami jagung dan kopi, jelas Fauzi lagi.  


Ditegaskannya, "pihak manajemen PTPN-IV terus melakukan upaya persuasif terhadap masyarakat yang menggarap diatas lahan HGU milik PTPN-IV agar tidak melakukannya lagi, dan keluar dari lahan garapan tersebut," karena jika tidak, Kami akan melakukan upaya hukum agar para penggarap keluar dari lahan milik PTPN-IV. 


Di informasikan, adanya pengarapan lahan seluas  257 Ha didalam kawasan 6000 Ha milik PTPN-IV yang berada di unit perkebunan teh Bah Butong dan Toba Sari, berbatasan dengan kebun Bah Birong Ulu. 


Untuk itu "Kita harus mengantispasi hal ini, sebab jika terjadi pembiaran, maka akan semakin ramai masyarakat nantinya yang ikut menggarap di lahan milik PTPN-IV, dan ini jelas tindakan yang tidak benar dan melanggar hukum," tegas Fauzi yang dikenal ramah dan komunikatif terhadap insan pers.


PIhak PTPN-IV mengakui lahan yang digarap masyarakat sudah dilakukan selama sekitar 10 tahun an, diatas lahan yang sudah menjadi hutan kecil dan tidak terkelola dikarenakan pihak perusahaan terkendala dengan permodalan pada masa pandemi Covid 19. Oleh karena situasi kondisi tersebut, masyarakat  memanfaatkan kesempatan dan mulai melakukan penggarapan lahan.


Fauzi pun kembali mengingatkan dan menegaskan, bahwa apa yang dilakukan masyarakat, menggarap diatas lahan HGU milik PTPN-IV tanpa izin, adalah cara-cara yang tidak benar dan melanggar hukum, untuk itu agar masyarakat menyadari dan memahaminya.


Ditegaskan kembali, bahwa manajemen PTPN-IV akan terus melakukan upaya-upaya persuasif kepada masyarakat penggarap agar mau keluar dari lahan garapan yang bukan hak milik mereka, dan jika upaya persuasif tidak membuahkan hasil, maka Kami (Manajemen PTPN-IV. Red) akan menempuh jalur hukum, pungkas Fauzi Omar. (NSP.Red/HendraIdris).



Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu