Kegiatan Kerja DPRD-SU Secara Resmi Tidak Pernah Melibatkan Wartawan


Keterangan Foto:
Situasi gedung DPRD Sumut sepi, Rabu (22/6/2022), sebab, anggota dewan kini dalam melakukan kunjungan kerja ke kabupaten/kota.

Medan - Nusantarapos.id:
Sebanyak 100 anggota DPRD Sumut menggelar Kunjungan Kerja (kunker) ke Kabupaten/ Kota dalam rangka Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran (TA) 2021-2022 selama sepekan berturut-turut (20/25 Juni 2022). 


Namun disayangkan, kegiatan kerja dewan secara resmi tidak pernah melibatkan insan pers yang bertugas di di gedung dewan, miris kegiatan dewan pun tidak terpublikasi ke masyarakat.


Sikap dari Sekretariat DPRD Sumut dan anggota dewan yang tidak melibatkan para jurnalis secara resmi dalam agenda kerja kelapangan, menjadi jarak, artinya, tidak ada lagi yang namanya mitra kerja, ini sungguh menjadi pertanyaan besar bagi kalangan insan pers di dewan, ada apa..?.


Selain agenda kunker, kegiatan lain seperti Sosialisasi Perda (Sosper) dan Reses ke dapil, para wartawan pun tidak diikutsertakan secara resmi. Kalau pun diikut sertakan, hanya bersifat pribadi dewan saja, yang ingin kegiatannya di publikasikan ke masyarakat.


Hal itu tentu sangat disesalkan. Sebab, publik secara utuh tidak akan mendapatkan suguhan informasi dan publikasi media berdasarkan fakta sebenarnya. Padahal, informasi sangat bermanfaat dan memiliki peran penting dalam kehidupan di masyarakat.


Kalau tidak terpublikasi, apa masyarakat tau, apa yang sudah dilakukan dewan. Apalagi, segala kegiatan yang anggota dewan lakukan, keseluruhannya menggunakan uang rakyat melalui APBD provinsi Sumatera Utara (Provsu).


Menanggapi hal itu. Ketua Asosiasi Jurnalis Hukum (AJH) Dofu Gaho kepada wartawan menegaskan, bahwa seharusnya wartawan dapat mendampingi segala kegiatan dewan yang dibiayai oleh APBD Sumut. Sehingga, informasi yang diterima masyarakat sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.


"Perlu juga dipertanyakan, mengapa pihak sekretariat dewan tidak melibatkan para wartawan yang bertugas di gedung DPRD Sumut tersebut, dalam agenda kerja dewan," tegasnya.


Karena, menurut Dofu, kegiatan kunjungan dewan ke daerah kab/kota sangat penting dipublikasikan, khususnya terhadap hasil kerja dewan di lapangan. Sebab, mereka merupakan wakil rakyat yang selalu bergerak mengatasnamakan rakyat.


Ini sebaiknya ditindaklanjuti, pintanya. Sehingga, para jurnalis mengetahui, mengapa para jurnalis tidak ada dilibatkan secara resmi untuk mendampingi dewan dalam menjalankan program kegiatan.


Terkait hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas DPRD Sumut Sofyan saat di konfirmasi Wartawan menyarankan agar melakukan pertemuan di komisi A.


"Belum, nanti di medan kita jumpa sama komisi A," pesan singkat WA dari handphone miliknya, seolah mengelak, pertanyaan wartawan. (NSP Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu