Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara, H. M. Nezar Djoeli. |
Medan - Nusantarapos.id: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sumatera Utara, Moh. Nezar Djoeli, mengingatkan seluruh fraksi di DPRD Sumut, khususnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba, SE, agar tidak asal memberi dukungan terhadap penggunaan anggaran untuk proyek multi years atau tahun jamak sebesar Rp. 2.7 Triliun.
Menurut Nezar, Selasa (7/6/2022) siang, kepada wartawan mengatakan, dukungan dari pria yang juga menjabat sebagai Wakil DPD PDI Perjuangan tersebut boleh saja tapi jangan ceroboh dengan mengabaikan aturan penggunaan uang negara, sebagimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 serta Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Yah silahkan saja membangun opini. Namun yang namanya menggunakan uang negara harus berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri selaku pembina pemerintahan daerah," nasehat Nezar.
Kritik keras PSI Sumut terhadap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan seluruh pihak yang mendukung penggunaan anggaran bernilai fantastis tersebut, bukan karena mereka menolak adanya pembangunan. Namun, Nezar menyebut bahwa PSI tidak ingin melihat pejabat di Sumut terjerat hukum nantinya karena persoalan proyek multi years yang masih bermasalah tersebut.
"Kontrak sampai sekarang belum diteken. Karena bingung DP 20 persen atau Rp.540 M. Di APBD tercatat 509 M. darimana Rp.40 M lagi. Walaupun itu bukan tercatat sebagai proyek multi years di buku. Berapakah DP yang bakal di terima Kontraktor dan bagaimana proses terminnya," beber Nezar.
Bahkan, untuk membuka fakta kesalahan dari penggunaan anggaran Rp. 2.7 Triliun dalam proyek multi years ini dari pemerintah Provinsi Sumut, PSI telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang informasinya, akan disidangkan dalam waktu dekat.
Diketahui sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba, SE memberikan siaran pers dukungannya terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tetap menjalankan proyek senilai Rp. 2.7 Triliun. (NSP.Red/S.03).
0 Komentar