Dugaan Lecehkan Agama, Jonson Sihaloho: "GPK Sumut Minta Holywings Ditutup dan Proses Hukum"


Keterangan Foto:
Ketua GPK Sumut Jonson Sihaloho saat dikonfirmasi wartawan
.

Medan - Nusantarapos.id:
Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Sumatera Utara meminta pihak penegak hukum untuk segera memproses manajemen Holywings yang dinilai melecehkan agama.


"Kami minta pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk segera memproses manajemen Holywings dan Cabut Izinnya", tegas Ketua GPK Sumut Jonson Sihaloho SHI, Jum'at (24/6/2022) di Medan.


GPK Sumut menduga dan patut dicurigai bahwa pihak manajemen Holywings sengaja melakukan dugaan pelecehan simbol agama ini, demi untuk mempopulerkan produk dan nama perusahaan Holywings itu sendiri, sehingga menjadi pembicaraan khalayak ramai, ini sungguh keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan, kata Jonson Sihaloho, yang merupakan Ketua OKK PPP Sumut.


Mereka memprovokasi psykologi ummat beragama terutama Islam dengan melekatkan nama yang sangat dihormati pada produk yang diharamkan. Ini sungguh sangat keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan, ujarnya lagi 


Kita sebagai generasi muda Islam yang mencintai Rasul sangat tersinggung dan menuntut pemerintah mencabut izin Holywings dan memproses pelecehan itu dengan Pidana Penistaan Agama. 


Kita mempersiapkan diri untuk melakukan 2 langkah, yang pertama kita akan Geruduk Holywings di Medan dan kita akan turut serta bersama teman-teman di Jakarta untuk memproses Hukum Laporan penistaan agama.


Kita berharap kondisi keberagamaan kita yang kondusif hari ini tidak ternodai oleh provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang berusaha menimbulkan celah konflik agama di Indonesia. 


Karenanya aparat hukum seharusnya bisa jeli dan cepat mengambil langkah pencegahan agar provokasi Holywings ini tidak meluas. Tutup holywing, Cabut Izinnya dan proses pidana penistaaan agama yang mereka lakukan, tegas Jonson, didampingi pengurus GPK Sumut.


Terpisah, Polda Metro Jaya terjun menyelidiki dugaan penistaan agama terkait promosi minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria di Holywings.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan langkah itu dilakukan pihaknya usai menerima laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).


"Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama, karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik dengan Katolik", ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at (24/6) dikutip dari CNN Indonesia. (NSP.Red/PR/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu