DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara, H.M. Nezar Djoeli. |
Medan - Nusantarapos.id: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara, mencurigai atas ngototnya Dewan (DPRD Sumut - Red) dan Gubernur Edy Rahmayadi dalam proyek Multi Years 2,7 Triliun di Sumut, ada apa...?.
Ada apa ngotot atas kegiatan yang menyalahi aturan payung hukum yang di isyaratkan undang undang, apakah ada tercatat di buku APBD tentang multi years. Oleh karenanya, PSI meminta KPK untuk mengusut proyek tersebut. Demikian disampaikan Ketua PSI Sumut Nezar Djoeli, Kamis (9/6/2022) kepada wartawan, di Medan.
"Buka dengan jelas pimpinan dewan mana saja yang setuju dengan ini…? Apakah ada tercatat di buku APBD tentang projek yang memakan anggaran tahun jamak, jangan bersembunyi di tempat terang" tegas Nezar.
Nezar juga menyinggung, kalau di katakan projek strategis nasional mana SK dari Presiden. Di Sumut ini proyek strategis nasional mana mana saja…?. Danau Toba, Sei Mangkei, Jalan Tol…. itu strategis nasional, ungkap Nezar Djoeli mengutarakan lebih jauh.
KPK harus mengusut kegiatan in, kenapa dua pimpinan dewan saja yang menandatangani…? kenapa tidak semua menyetujui perda APBD tersebut. Apakah bisa proyek strategis nasional itu tanpa berdasarkan sebuah keputusan presiden…?, kalau memang itu proyek strategis nasional..? Mana Keppres yang mengatur projek multiyears 2.7 T itu, sebutnya dengan nada bertanya.
Sambungnya lagi, Persoalan kegiatan ini, DPW PSI Sumut sangat mendukung, terlebih jika itu untuk kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat Sumut pada umumnya, akan tetapi tentu juga harus melalui legalitas yang sesuai peraturan, bukan melaksanakan projek tapi menabrak aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
PSI meminta KPK menginvestigasi ataupun melakukan kordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah) sebelum terjadi persoalan hukum di kemudian hari, kita tidak ingin Sumut jadi perbincangan hangat secara nasional nantinya, tak ada lagi kasus seperti masa mantan Gubsu Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho di Sumut, tegas, tokoh muda politisi Partai Solidaritas Indonesia ini, mengingatkan.
"Kalau pun ada yang kepanasan dengan kritikan PSI terkait proyek Multi Years 2,7 Triliun di Sumut, itu justru menjadi pertanyaan bagi kita semua", kata Nezar Djoeli.
Masih dikatakan Nezar, Harusnya Dewan yang ngotot dan Gubernur berterima kasih dengan PSI agar tidak ada lagi yang terkena persoalan hukum dikemudian hari, sehingga dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Sumut baik di Executive maupun Legislative.
"Fungsi Dewan mengawasi bukan memaksakan….! kalau memang mau multiyers kenapa harus di tahun akhir…? Kenapa gak di awal awal..?", pungkasnya.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sumatera Utara, Nezar Djoeli, mengingatkan seluruh fraksi di DPRD Sumut, khususnya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba, SE, agar tidak asal memberi dukungan terhadap penggunaan anggaran untuk proyek multi years atau tahun jamak sebesar Rp. 2.7 Triliun.
Menurut Nezar, Selasa (7/6/2022) siang, dukungan dari pria yang juga menjabat sebagai Wakil DPD PDI Perjuangan tersebut boleh saja, tapi jangan ceroboh dengan mengabaikan aturan penggunaan uang negara, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 serta Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Yah silahkan saja membangun opini. Namun yang namanya menggunakan uang negara harus berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Dalam Negeri selaku pembina pemerintahan daerah," nasehat Nezar.
Kritik keras PSI Sumut terhadap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan seluruh pihak yang mendukung penggunaan anggaran bernilai fantastis tersebut, bukan karena mereka menolak adanya pembangunan. Namun, Nezar menyebut bahwa PSI tidak ingin melihat pejabat di Sumut terjerat hukum nantinya karena persoalan proyek multi years yang masih bermasalah tersebut. (NSP.Red/PR/S03).
0 Komentar