Mobil Berplat BB Memaksa Masuk Saat Massa Menggelar Aksi di DPRD Sumut.
Medan - Nusantarapos.id: Sebuah mobil dinas berplat merah dengan plat nomor, BB 1146 E, mencoba menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Sumut, disaat aksi demo masa sedang berlangsung, beruntung dapat dihalau petugas, hingga tidak menimbulkan kemarahan masa yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dari pantauan awak media dilokasi, meski sempat dihalau petugas, agar tidak masuk dari depan, karena demo lagi berlangsung, namun, pengemudi mobil tersebut, sempat mengatakan kata yang tak enak, untungnya tidak ditanggapi petugas security yang lagi mengawasi jalannya aksi tersebut.
"Lagak kali pengemudi mobil itu, mobil dari daerah itu, lihatlah plat mobil nya BB, dipaksanya pula mau masuk, padahal sudah dibilang pak Security itu, masuk dari samping mandiri, berkeras pula dia mau masuk, kata salah seorang yang menyaksikan kejadian itu.
Petugas keamanan lainnya juga geram melihat tingkah pengemudi mobil itu, namun, dengan kesigapan Security mobil berplat merah itu berhasil dihalau masuk dari pintu samping.
Puluhan massa supir angkot melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, mereka mengatas namakan dari
Forum Peduli Proses Hukum Indonesia yang terdiri dari Angkutan Lima Gabungan Binjai.
Masa meminta cabut dan hentikan angkutan illegal perkotaan PT RMC 120P dan pungli PT Jasa Raharja cabang Sumut, sebagaimana yang disuarakan Boasa Simanjuntak melalui pengeras suara, Senin (30/5/2022).
Dalam pernyataan sikapnya, para supir menolak keras beroperasinya angkutan perkotaan dan pungutan liar dana pertanggung wajib kecelakaan penumpang dari angkutan umum saat membayar pajak kenderaan bermotor setiap tahun.
Angkutan perkotaan PT RMC 120P Binjai-Lubuk Pakam secara illegal tanpa persyaratan dalam Permenhub RI nomor 15 tahun 2019.
Iuran wajib penumpang kendaraan bermotor umum tidak termasuk dalam tarif/ongkos dan kupon iuran wajib penumpang diterbitkan oleh Menteri Keuangan sebesar enam puluh rupiah sekali perjalan yang harus dikutip dari penumpang kenderaan bermotor umum oleh petugas perusahaan.
Massa juga menduga angkutan perkotaan PT RMC 120P dan pungutan liar PT Jasa Raharja cabang Sumut adalah kejahatan luar biasa yang telah merugikan hajat hidup orang banyak, demikian pernyataan juru orasi Boasa Simanjuntak.
Beberapa menit menyampaikan orasinya, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai NasDem, Berkat Kurniawan Laoli menerima pengunjuk rasa, untuk berdiskusi ke dalam gedung dewan, guna mendengarkan aspirasi mereka.
Selanjunya lima orang perwakilan pengunjuk rasa diajak masuk, melakukan pertemuan di dalam gedung DPRD Sumut untuk mendengar lebih konkrit terhadap aspirasi yang ingin disampaikan mereka. (NSP.Red/PR/S.03).
0 Komentar