Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga meminta kepada pihak aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), untuk tidak ragu-ragu mengusut tuntas proyek pembangunan irigasi di Huta Suka Rakyat III, Kelurahan Kerasaan I, Kabupaten Simalungun yang berbiaya senilai Rp.28,259 miliar lebih. Sebab, proyek itu baru selesai dikerjakan pada 2021, sudah rusak dan dindingnya pecah-pecah.
"Proyek rehabilitasi irigasi yang mengairi areal persawahan sekitar 5.000 Ha tersebut anggarannya bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2021 dan dikerjakan PT Lampatar," kata Zeira Salim seperti dilansir dari media Koran SIB, Jumat (6/5/2022), melalui jaringan seluler, di Medan.
Berdasarkan informasi yang Kami terima dari masyarakat, Jumat (6/5/2022), proyek Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS II) tersebut diduga pekerjaannya "Amburadul", karena selain pembatas air irigasi sudah mengalami kerusakan, juga terlihat dinding saluran irigasi sudah retak-retak di sejumlah titik.
"Bahkan ada juga yang sudah pecah-pecah. Batu-batu kerikil terlihat pada dinding, karena lapisannya sudah terkelupas, karena diduga penggunaan semen pengikat tidak sesuai dengan takarannya," ujar Zeira Salim sembari menyesalkan pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dan terkesan asal jadi.
Zeira sangat berharap Kejati Sumut segera membentuk tim melakukan pengusutan secara tuntas, tanpa harus menunggu pengaduan secara resmi dari masyarakat. Karena informasi dari media massa sudah bisa dijadikan informasi awal untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan irigasi dimaksud.
Zeira yakin, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan menelusuri dugaan ketidakberesan pembangunan proyek irigasi di Huta Suka Rakyat III, Kelurahan Kerasaan I, Kabupaten Simalungun tersebut, karena jauh-jauh hari Jaksa Agung Burhanuddin telah menginstruksikan jajarannya untuk membersihkan pelaku-pelaku korupsi di wilayah kerjanya masing-masing.
Kita yakin, bahwa Kejati Sumut akan menurunkan tim intelijennya dan bekerja secara Profesional dan Proporsional, untuk melihat secara langsung kondisi pembangunan proyek irigasi dimaksud.
Dan Jika pada faktanya ditemukan bukti-bukti penyalahgunaan anggaran dalam pekerjaan projek yang dimaksud, maka Kami minta agar aparat penegak hukum tersebut tidak ragu-ragu menindak tegas rekanan dan oknum di BWSS II yang ikut terlibat," pungkas Zeira.
(NSP.Red/Harian SIB).
0 Komentar