Kejati DKI Klarifikasi Terkait Pemberitaan Media Online Menyoroti Kegiatan Halal Bi Halal Yang Baru Digelar


Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam melakukan klarifikasi keterangan pers terkait pemberitaan media online yang mengatakan seolah-olah Halal Bi Halal yang diadakan Kejati DKI baru-baru ini telah menyalahi aturan Pemerintah.

Jakarta - Nusantarapos.id: 
“Membaca adanya pemberitaan oleh beberapa media online, tentang pelaksanaan Halal Bi Halal yang digelar Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, seolah olah telah melanggar aturan yang ditetapkan Pemerintah".


Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan bahwa acara Halal Bi Halal tidak melanggar aturan Pemerintah karena tidak ada larangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Bersama ini kami ingin memberikan klarifikasi tentang pelaksanaan Halal Bi Halal yang diadakan  pada Rabu, 18 Mei 2022, pukul 09.00 WIB,” kata Ashari dalam keterangannya, Jumat (20/05/2022).


Acara yang digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Gedung IM2, Jalan Kebagusan Raya Nomor 36 Jakarta Selatan, sekaligus dalam rangka syukuran karena menempati gedung baru.


Acara tersebut, kata Ashari, telah dilaksanakan sudah sesuai imbauan dan protokol yang ditetapkan Pemerintah seiring perkembangan pandemi Covid-19 yang semakin melandai.


“Dan pelaksanaan Halal Bi Halal tersebut dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang PPKM DKI Jakarta yang berada pada Level 2,” ucap Ashari.

Hal tersebut seiring dengan imbauan Pemerintah terkait tidak adanya larangan Halal Bi halal. Sebab perayaan pasca hari raya idul Fitri boleh diselenggarakan dengan syarat memperhatikan protokol kesehatan.

"Bahkan sehari sebelumnya, yaitu pada tanggal 17 Mei 2022, Presiden Joko Widodo juga telah mengumumkan diperbolehkannya tidak menggunakan masker apabila beraktifitas di area terbuka (outdoor) dengan salah satu pertimbangan bahwa penangan Covid-19 semakin terkendali,” tuturnya.

Halal Bi Halal tersebut juga dilaksanakan di ruang terbuka, namun perlu diketahui bahwa dalam pelaksanaannya, para pejabat utama serta beberapa pejabat struktural lainnya tetap menjaga jarak yang aman antara satu dengan yang lain.

“Sedangkan pegawai lain dan unsur lainnya mengikuti secara virtual dan seluruh pegawai yang mengikuti Halal Bi Halal telah mendapatkan vaksin dosis ke-3,” tegasnya.

(NSP.Red/Presisi-news/Budi Herman/r).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu