Wacana Tunda Pemilu Dan Perpanjangan Masa Presiden 3 Periode, Ketua Wantimpres; "Hal Tersebut Tak Mungkin Terealisasi"

Ketua Wantimpres Wiranto ; "Menjelaskan dan menegaskan dalam pertemuan dengan perwakilan BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, bahwa wacana masa jabatan presiden tiga periode tak mungkin terealisasi".


(Gambar) : Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, usai menerima perwakilan BEM Nusantara, di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat.

Jakarta - Nusantarapos.id: Terkait wacana perpanjangan dan masa jabatan Presiden 3 periode, hal tersebut hanya sekedar wacana karena proses untuk merealisasikannya sangatlah sulit.


Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, saat menemui sejumlah organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam organisasi BEM Nusantara pada Jumat (8/4/2022). "Dalam pertemuan di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Wiranto menegaskan wacana masa jabatan presiden tiga periode tak mungkin terealisasi".


Tadi saya dengan teman-teman mahasiswa BEM Nusantara berdiskusi cukup lama dan intens, banyak hal yang kita bicarakan dengan teman-teman mahasiswa," ujar Wiranto dalam konferensi pers usai pertemuan pada Jumat sore.


Menurut Wiranto, mengapa publik saat ini meributkan hal yang masih berbentuk wacana. Dia mengakui dalam UUD 1945 berwacana itu dibolehkan.


Berwacana merupakan salah satu bentuk kebebasan HAM. "Tidak seorang pun bisa melarang orang lain berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, wacana untuk menimbulkan kekacauan di masyarakat, wacana yang bisa menimbulkan instabilitas negeri, itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain, diperbolehkan," jelasnya.


"Tadi teman-teman mahasiswa yang tergabung di BEM Nusantara berdebat tentang itu. Maka saya jawab, (wacana tiga periode), tidak mungkin," tegas Wiranto.

Ditambahkannya lagi, kenapa wacana tersebut "tak mungkin,"  alasannya. Pertama karena untuk merealisasikan wacana itu menyangkut amandemen terhadap UUD 1945. Adapun syarat untuk mengamandemen UUD disebutnya sangat berat.


"Kalau di dalam persyaratan yang saya baca, amandemen itu adalah kehendak masyarakat Indonesia," ungkapnya. Kedua, Wiranto menuturkan, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR, lembaga pemerintah, lembaga pemilu, yang mengisyaratkan persiapan-persiapan penundaan Pemilu 2024. 


Ketiga, pemerintah saat ini sedang sibuk dengan urusan melakukan penyehatan ekonomi nasional dalam situasi global yang tidak menguntungkan. Selain itu, pemerintah masih juga menyelesaikan mitigasi pandemi Covid-19.


"Mudah-mudahan dapat segera tuntas. Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan tiga periode," tutur Wiranto. Keempat, Presiden Joko Widodo juga telah berulang kali menegaskan sikapnya, bahwa dia tidak sepakat dengan masa jabatan tiga periode.


"Artinya ? Dengan keempat argumentasi yang dituturkan diatas tampak jelas sebenarnya, bahwa wacana itu akan berhenti di tahap wacana saja. Karena tidak akan bisa diiplementasi, diwujudkan dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu. Kenapa masih harus diributkan?," tegas mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu. (NSP.Red/PR/Kmps).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu