Upayakan Biaya Perobatan Buat "Sang Nenek", Pria Warga Gresik Nekat Curi Hp

Kajari Kabupaten Gresik Muhammad Hamdan ; "Karena memenuhi sejumlah persyaratan, terdakwa akhirnya menerima restoratif justice. Alasan melakukan tindak pidana yang menjadi faktor utama sehingga ia menerima restoratif justice".


(Ket. Gambar) : Illustrasi menangis terharu ketemu cucunya yang mencuri Hp untuk biaya perobatan "Sang Nenek". Kajari Gresik pun akhirnya memberikan restoratif Justice buat Buang (cucu sang nenek).


Gresik - Nusantarapos.id: 
Tangis Umar Buang (38) pecah saat bertemu dengan neneknya di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Jumat (1/4/2022).


Buang, sapaannya, seketika bersimpuh dan memeluk sang nenek yang berada di kursi roda. Nenek Buang yang bernama Munasri pun ikut mendekap sang cucu sembari tak kuasa menahan tangis.


"Saya tidak akan mengulangi kejahatan lagi. Saya akan merawat nenek," kata Buang di hadapan neneknya, seperti dilansir dari Surya.co.id.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gresik Muhammad Hamdan menjelaskan, Buang merupakan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.


Menurutnya pada awal 2022 lalu, nenek Buang jatuh sakit. Buang pun nekat mencuri ponsel dan dompet milik warga untuk biaya berobat sang nenek.


Dia akhirnya harus berhadapan dengan hukum dan terancam dipenjara saat itu. "Terdakwa mencuri untuk membeli obat neneknya yang sedang sakit," kata Hamdan.


Restoratif justice dari Kajari Gresik

Karena memenuhi sejumlah persyaratan, terdakwa akhirnya menerima restoratif justice.


Syarat itu yakni, terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukuman di bawah 3 tahun. Kemudian ada perdamaian dengan korban, alasan melakukan tindak pidana, hingga pengembalian kerugian.


"Alasan melakukan tindak pidana yang menjadi faktor utama sehingga ia menerima restoratif justice," ujar Kajari Gresik.


Bupati Gresik upayakan pekerjaan untuk Buang

Tak hanya restoratif justice, kondisi Buang dan neneknya yang memprihatinkan mendapat perhatian dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Bupati akan mengupayakan supaya Buang mendapatkan pekerjaan.


“Kita akan evaluasi atas kasus Mas Buang. Dan neneknya akan dapat bantuan perawatan oleh Dinas Sosial dan Mas Buang akan dibantu melalui Dinas Tenaga Kerja,” ujar Bupati Gresik menutup keterangannya.(NSP.Red/PR/Kmps).


Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu