(Gambar) : Menteri koordinator maritim dan investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, kembali ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional. |
Jakarta - Nusantarapos.id:
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional membuat banyak pihak bertanya-tanya. Apa yang mendasari Presiden justru memberikan jabatan baru lagi kepada LBP, setelah isu dan wacana yang dilontarkannya membuat Kisruh Politik Nasional.
Pasalnya baru-baru ini, "LBP" sapaan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melontarkan sebuah isu yang mengklaim dirinya memiliki Big Data suara masyarakat Indonesia.
Menurut LBP, Big Data suara masyarakat tersebut lebih dari 110 juta orang yang mengusulkan kepadanya agar Pemilu 2024 ditunda hingga wacana perpanjangan Presiden 3 periode, demi perbaikan ekonomi nasional setelah Krisis ekonomi akibat badai Pandemi Covid selama lebih dari 2 tahun.
Sementara itu Presiden Jokowi pada saat sidang Paripurna Kabinet di Sekretariat Negara beberapa waktu lalu mengatakan sembari menyentil para Menterinya, "bahwa jangan ada lagi yang menyuarakan wacana untuk penundaan Pemilu ataupun perpanjangan masa Presiden 3 periode".
Terkait persoalan tersebut, Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai penunjukan tersebut berbanding terbalik dengan sikap Jokowi yang marah-marah pada saat sidang kabinet.
"Penunjukan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) menjadikan peristiwa marah-marahnya Presiden di sidang kabinet hanya menjadi sandiwara di siang bolong yang tak lucu. Mungkin Presiden enggak mikir jika hal itu justru akan mendegradasi kewibawaannya," kata Kamhar dalam keterangannya, Sabtu (09/04/22). Kamhar mengatakan, penunjukan LBP, jelas dipertanyakan publik.
Kamhar kemudian menjabarkan sejumlah kegaduhan yang dinilai dilakukan oleh Luhut, mulai dari klaim Big Data 110 juta orang di media sosial menghendaki penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden. Selain itu, LBP juga dinilai oleh elite partai politik penguasa sebagai Perdana Menteri.
Di sisi lain, Kamhar juga menilai penunjukan Luhut membuat kesan Presiden abai terhadap aspirasi rakyat dan mahasiswa yang masih terus berdemonstrasi.
Menurut dia, banyak pihak saat ini terus berdemonstrasi meminta Presiden agar menertibkan dan bertindak tegas memberikan sanksi kepada para pembantunya yang menjadi penyebab kegaduhan politik, termasuk Luhut.
"Namun, belum reda isu ini, bukannya mendapatkan punishment, LBP malah mendapatkan promosi. Publik tentu menjadi semakin bertanya-tanya, dan mempertanyakan relasi antara Pak Jokowi dan Pak LBP sebenarnya seperti apa ya?" tanya Kamhar.
Sehingga, Kamhar mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan Presiden sehingga memberikan jabatan begitu banyak kepada LBP. Proses penunjukan Luhut yang begitu banyak mendapatkan posisi dinilai salah.
"Person role over load dan seolah-olah kita memiliki keterbatasan atau krisis SDM handal untuk jabatan-jabatan tersebut, padahal banyak dan pasti lebih baik. Publik menjadi semakin mempertanyakan kemampuan manajerial presiden," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022. Aturan ini menegaskan posisi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.
Dengan bertambahnya tugas ini, maka semakin panjang tanggung jawab yang kini dipegang Luhut. Seperti diketahui bahwa Luhut sering mendapat tugas dari Presiden Jokowi untuk mengurus sejumlah hal di luar tugas-tugas kementerian. (NSP.Red/PR/Kmps).
0 Komentar