Ratusan Juta Rupiah Penggunaan Anggaran Desa Simangambat Julu Diduga "LPJ Kades Tidak Sesuai Fakta"

(Ket. Gambar) : Kantor Kepala Desa Simangambat Julu Kabupaten Padang Lawas Utara.


Medan - Nusantarapos.id: Laporan pertanggungjawaban pengunaan anggaran dana desa Simangambat Julu kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2020 diduga tidak benar karena tidak sesuai dengan fakta yang ada, diantaranya :

1. Kegiatan Penanggulangan Bencana Rp. 180.980.000
2. Penggunaaan Rehabilitasi atau peningkatan/pengerasan jalan usaha tani (dipilih) Rp. 152.227.500
3. Sertifikat Tanah Kas desa Rp. 80.000.000
4. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olahraga tingkat Desa Rp. 30.420.000
5. Penyelenggaraan festival kesenian, adat/budaya dan keagamaan (HUT RI ) Rp. 29.455.000
6. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan Rp. 24.449.073
7. Pembinaan PKK Rp. 33.965.000
8. Pemeliharaan gedung/prasarana kantor Desa Rp. 52.076.000
9.Penyelenggaraan Posyandu/makan tambahan, kls Bumil, lansia, insentif ) Rp. 41.250.000
10. Penyelengaraan Desa Siaga Kesehatan Rp.33.332.600
11. Pembuatan rambu-rambu di jalan desa Rp. 31.995.482

Hal ini disampaikan Sekretaris Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Pelajar Kabupaten Padang Lawas Utara, Ade Pitrian Hasibuan, Kepada Tim Redaksi Nusantarapos.id di kantor Sekretariat GEMPAR PALUTA Jln. Sempurna Medan.

"Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pengaduan masyarakat, penggunaan anggaran dana desa Simangambat Julu tahun 2020 pertanggungjawabannya diduga tidak benar, bahkan ada beberapa kegiatan yang diduga FIKTIF" . Ujar Ade.

Ade juga menyampaikan, guna mengantisipasi informasi yang simpang siur, Pihaknya sudah mencoba untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala desa Simangambat Julu tentang hal tersebut, Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada tanggapan/jawaban sama sekali dari kepala desa Simangambat Julu kabupaten Padang Lawas Utara.

Untuk itu kita meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya.dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Melalui Kejari Padang Lawas Utara (Paluta) ataupun Kepolisian daerah Sumatera Utara melalui Polres Tapanuli Selatan segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Simangambat Julu terkait penggunaan anggaran dana desa tahun 2020, yang mana laporan pertanggungjawabannya diduga tidak sesuai dengan faktanya. Pungkas Ade. (NSP.Red/PR/AH)      

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu