KUA Medan Deli Bagikan Zakat Kepada Masyarakat Yang Berhak Menerima

Sahruddin Harahap, S.Ag Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Deli membagikan zakat tahun 1443H kepada pihak yang berhak pada hari jum'at, 22 April 2022.

Medan - Nusantarapos.id: Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Deli, Sahruddin Harahap, S.Ag bagikan Zakat tahun 1443H kepada yang berhak menerimanya, bertempat di kantor tersebut Jalan Rumah Potong Hewan (RPH) Gg. Bahagia Kelurahan Mabar - Kecamatan Medan Deli, Jum'at (22/4/2022).

Sahruddin Harahap yang didampingi para ASN (Stafnya), diantaranya, Fakhri Isnomo, Muhammad Yahya, Derawana, Marwani, Rini Aisyah, dan Siti Syarifah, membagikan Zakat fitrah tahun ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya.


"Ini merupakan wujud kepedulian dan kewajiban kami KUA Medan Deli, membagikan Zakat kepada mereka yang berhak menerimanya, mudah-mudahan bisa sedikit membantu meringankan buat mereka dirumah", ujar Ustadz Sahruddin Harahap.


Dijelaskannya, sebelumnya kita data terlebih dahulu, mana-mana warga masyarakat yang berhak menerimanya, karena ini merupakan Zakat / Ramadhan 1443H, maka harus tepat sasaran membagikannya.


"Jangan pula salah membagi, kita data, masyarakat yang berhak menerima Zakat, dan setiap tahunnya kita membagikan Zakat kepada mereka yang berhak menerimanya," kata KUA Medan Deli Sahruddin Harahap, S.Ag.


Diakhir penyampaiannya, mudah-mudahan, pembagian Zakat ini tepat sasaran dan tersalurkan semua dengan harapan, tahun mendatang lebih meningkat lagi Zakat yang kami berikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, pungkasnya. (NSP.Red/S.03).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu