Salah seorang Warga Dusun Kuta Baru, Desa Prongil mengatakan ; "Intinya, Kami warga masyarakat meminta kepada Camat Tinada dan Kades Prongil untuk segera mengganti Kepala Dusun yang dimaksud".
Pakpak Bharat - Nusantarapos.id:
Puluhan warga Dusun Kuta Baru Desa Prongil, Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat menyatakan mosi tidak percaya kepada oknum DP, Kepala Dusun Kuta Baru Desa Prongil.
Warga menilai Kadus DP dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku Kepala Dusun sangat jauh dari pengharapan warga, serta tidak ada kebijakan positif yang dijalankan dalam membangun Dusun.
Ketidakpercayaan itu disampaikan saat musyawarah luar biasa Dusun Kuta Baru Desa Prongil yang digelar bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda pada 20 Desember 2021.
Hal ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap buruknya kinerja yang dilakukan Kepala Dusun Kuta Baru selama ini.
"Intinya warga meminta kepada Camat Tinada dan Kades Prongil untuk segera mengganti Kepala Dusun yang dimaksud," imbuh warga masyarakat Dusun Kuta Baru yang tidak ingin disebut namanya kepada awak media baru-baru ini.
Masyarakat Dusun Kuta Baru Desa Prongil juga bermohon kepada Camat Tinada dan Kepala Desa Prongil untuk segera menindaklanjuti surat mosi tidak percaya yang dilayangkan warga pada 20 Desember 2021 tahun lalu.
"Hingga detik ini Kami masih menunggu pergantian Kepala Dusun melalui surat mosi tidak percaya yang sudah kami sampaikan kepada Camat Tinada dan Kepala Desa Prongil, akan tetapi permintaan warga tersebut terkesan diabaikan begitu saja".
Untuk itu, Kami akan menunggu dalam beberapa hari lagi, kalau pihak Camat Tinada dan Kepala Desa Prongil tidak juga merespon atas mosi tidak percaya yang sudah kami sampaikan lebih kurang 4 bulan yang lalu tersebut, maka Kami warga masyarakat Dusun Kuta Baru akan demo besar-besaran ke kantor Bupati, meminta agar sekalian kinerja Camat dan Kadesnya di evaluasi kembali, tambah warga masyarakat Dusun Kuta Baru dengan nada keras.
Berikut ini adalah beberapa poin alasan dalam surat mosi tidak percaya yang disampaikan kepada Camat Tinada dan ditembuskan kepada Kepala Desa Prongil ;
1. Oknum Kepala Dusun Kuta Baru DP tidak peduli dan kami nilai tidak dapat memajukan dusun Kuta Baru.
2. Tidak memiliki program kerja sebagai panduan kerja untuk memajukan masyarakat dusun.
3. Kepala Dusun tidak peduli terhadap masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi pemerintahan dan tidak peka atau dianggap lamban dalam pelayanannya membantu masyarakat.
4. Bila terjadi konflik atau permasalahan di masyarakat dusun Kuta Baru, Kadus sangat lamban dalam menyelesaikan masalah tersebut sehingga membuat kegaduhan di dalam masyarakat, dan akibatnya membuat segala kegiatan ikut tersendat dan tertahan perkembangannya.
5. Dalam setiap pengambilan keputusan dianggap tidak berpihak kepada masyarakat terkait dengan kinerjanya sebagai Kepala Dusun.
6. Kurang tegas dalam mengambil sikap atas segala persoalan/kejadian yang terjadi didusun.
7. Dinyatakan gagal dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Dusun Kuta Baru, dengan alasan sepanjang jalan protokol Kuta Baru semrawut, sampah berserakan disepanjang jalan permukiman penduduk, semak belukar bertumbuhan di jalan protokol dusun, air PSAB masuk ke badan jalan sehingga mengakibatkan jalan protokol dusun hancur dan rusak. Hal itu terjadi akibat Kepala Dusun jarang sekali mengajak masyarakat bergotong royong, mensosialisasikan hidup sehat dan bersih, akibat tidak ada sifat kepeduliannya terhadap wilayah dusun yang dipimpin, dan dianggap Kadus hanya memakan gaji buta.
8. Kepala Dusun tidak pernah mencerminkan etos kerja yang baik dan etika kedisiplinan, serta tidak menunjukkan ahklak sosial yang baik, tidak bijaksana sebagai seorang pemimpin. Sebagai contoh, setiap acara pesta di dusun kuta baru tidak pernah ambil bagian dan mengajak masyarakat setempat saling bergotong royong untuk menyukseskan acara-acara pesta tersebut ataupun kegiatan sosial lainnya, dimana sang Kadus hanya memilih berdiam diri.
9. Saudara Kepala Dusun Kuta Baru inkonsisten terhadap segala program yang telah disampaikan, dan lambatnya pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa dirugikan, serta tidak puas terhadap pelayanannya. Akibat kinerjanya yang buruk, segala administrasi yang ada di dusun Kuta Baru menjadi berantakan. Tidak jelas segala program yang dijalankan, sehingga warga menganggap oknum Kadus DP tidak kompeten dalam menjabat sebagai Kepala Dusun. (NSP.Red/PR/ABR).
0 Komentar