Indonesia Akan Memiliki 3 Provinsi Baru, Pemekaran Dari Pulau Papua


(Gambar) : Pulau Papua di Peta.


Jakarta 
- Nusantarapos.id: Indonesia akan mempunyai tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua. Ketiga provinsi itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.

Keberadaan ketiga provinsi tersebut sudah diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang telah disetujui DPR dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU 3 provinsi di Badan Legislasi DPR pada Rabu (6/4/2022) lalu.

Berikut ini adalah daftar 3 provinsi baru:
1. Provinsi Papua Selatan (Anim Ha) dengan ibu kota Merauke yang terdiri dari beberapa Kabupaten diantaranya:
- Kabupaten Merauke
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel3.

2. Provinsi Papua Tengah (Meepago) dengan ibu kota Timika mencakup:
- Kabupaten Nabire
- Kabupaten Puncak Jaya
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deyiai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak.

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) dengan ibu kota Wamena mencakup:
- Kabupaten Jayawijaya
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo. (NSP.Red/PR/BrSt).



Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu