DPW Pemuda LIRA Sumut Minta Gubsu Batalkan Proses Lelang Projek Multiyears 2.7T Dan Copot Kadis BMBK

DPW Pemuda LIRA Sumut minta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi batalkan proses lelang Projek Multiyears 2.7T dan copot Kadis Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK).

Medan - Nusantarapos.id: Lelang proyek multiyears 2,7 Trilyun yang hingga saat ini prosesnya masih terus di jalankan oleh Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara Wajib dibatalkan oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), karena banyaknya aturan, baik UU maupun Perpres tentang pengadaan barang dan jasa yang ditabrak dalam pelaksanaannya. Demikian disampaikan Ketua DPW Pemuda LIRA Sumut, Bachtiar SH kepada Redaksi Nusantarapos.id di Kantor Sekretariat DPW Pemuda LIRA Sumut.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Sumatera Utara Ir. Bambang Pardede dianggap tidak bisa mengimplementasikan maksud dan tujuan baik Gubernur Sumatera Utara yang ingin menjadikan "SUMUT BERMARTABAT,"  bahkan menurut Bachtiar, malah terkesan sepertinya BP (sapaan buat Bambang Pardede) sengaja ingin mempermalukan wajah Gubernur Sumatera Utara dengan melakukan kegiatan lelang yang selayaknya tidak bisa dilakukan.

"Untuk kegiatan lelang Infrastruktur, terlebih dengan menggunakan anggaran Tahun Jamak (multiyears), ada banyak aturan yang mengikat dan harus dipatuhi agar proyek yang dimaksud dapat berjalan dan terealisasi," ujar Bachtiar yang biasa disapa Ahok.

Selanjutnya Ahok menjelaskan, proyek multiyears sebesar 2,7 Trilyun ini tidak dapat dikategorikan sebagai metode proyek Delivery Design and Build seperti yang tercantum dalam UU No. 2 Pasal 12 Tahun 2017, yang menjelaskan bahwa dana perencanaan kegiatan Design and Build termasuk di dalam dana kegiatan fisik ruang lingkup infrastruktur tersebut. Sedangkan kegiatan yang dilelang oleh Dinas BMBK sebesar 2,7 Trilyun ini tidak bisa dimasukkan dalam kategori tersebut diatas karena biaya Konsultan Perencanaan & Fisik dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing tidak tergabung dalam rincian proyek sebesar 2,7 Trilyun tersebut.

"Artinya, kegiatan tersebut tidak bisa disebut sistem Design and Build, apalagi DPW Pemuda LIRA Sumut menelusuri bahwa kegiatan Konsultan Perencanaan telah dilelang pada tahun 2021 untuk kegiatan fisik tahun 2022 di Dinas BMBK Provinsi, hasil lelang konsultan ini bisa dikategorikan fiktif, karena anggarannya sudah dikeluarkan oleh Provsu namun kegiatan fisiknya dibatalkan secara sepihak," jelas Ahok.

Ahok juga menegaskan bahwa rentetan kejadian ini menegaskan bahwa saudara Bambang Pardede selaku kepala dinas BMBK Provinsi Sumatera Utara tidak paham serta tidak profesional dan proporsional dalam bekerja.

"Untuk itu, kami dari DPW Pemuda LIRA Sumut meminta ketegasan Gubsu untuk mencopot kepala dinas terkait, karena persoalan ini menyangkut marwah, dan martabat serta nama baik Edy Rahmayadi sebagai orang nomor 1 di Sumatera Utara," pungkas Ahok.

Masyarakat Sumut sangat yakin dengan perhatian serta komitmen Gubsu dalam perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang rusak, dan belum terbenahi secara global. 

Namun Ahok meminta, agar Gubsu tidak terlalu memaksakan projek senilai 2.7T ini harus terealisasi, apalagi kalo dalam pelaksanaannya ternyata harus melabrak aturan-aturan yang sudah di tetapkan baik dalam UU maupun Perpres.

Dan tentu saja, Kita yakin bahwa hal ini juga akan dipahami oleh mayoritas warga masyarakat Sumatera Utara, karena anggaran APBD Provinsi Sumut selama lebih dari 2 tahun ini justru banyak tersedot kepada kegiatan Refocussing  untuk penanganan dan pemulihan dari badai pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun 2020. 

Selain itu, DPW Pemuda LIRA Sumut juga telah  mendengar, bahwa banyak kegiatan Dinas BMBK tahun 2021 yang bermasalah,  sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) saat ini diduga telah memanggil para Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas BMBK Provsu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. 

Ada dugaan kegiatan 2021 dinas BMBK belum selesai 100% namun telah dibayar Pemprovsu sepenuhnya. Dan Kami meminta agar  Edy Rahmayadi Selaku Gubernur Sumatera Utara untuk segera meninjau ulang  seluruh Kepala UPT Dinas BMBK mengenai hal ini.
(NSP.Red/PR).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu