DPRD Kota Pekanbaru Resmi Berhentikan Pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi Sebagai Wali/Wakil Walikota

 

Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus dan Ayat Cahyadi resmi diberhentikan DPRD Pekanbaru pada rapat paripurna DPRD Senin (11/04/22), sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan kedua pemimpin ini pada tanggal 22 Mei 2022 mendatang.

Pekanbaru - Nusantarapos.id: 

DPRD kota Pekanbaru resmi mengumumkan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Firdaus - Ayat Cahyadi sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota periode 2017-2022.


Keputusan pemberhentian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (11/04/22) malam.


Dalam pengumuman pada rapat sidang paripurna itu, Walikota Pekanbaru H. Firdaus yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi, turut hadir juga Sekdako Pekanbaru HM Jamil dan pejabat lain di lingkungan Pemkot Pekanbaru.


Diketahui, jabatan Wali Kota dan Wakil Walikota Pekanbaru bakal berakhir pada 22 Mei mendatang. Dan pemberhentian tersebut sudah sesuai amanah Undang-undang, sehubungan dengan berakhirnya masa periode kepemimpinan mereka.


Surat pemberhentian Firdaus dan Ayat akan dikirimkan kepada Gubernur Riau untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri sekaligus menyampaikan agar segera ditunjuk pejabat penganti (Pj) Walikota Pekanbaru agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.


Terkait sosok Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Partai Wanita, Suherman menyampaikan pendapatnya. Suherman menginginkan agar Pj Wali Kota Pekanbaru tak rangkap jabatan, karena nantinya tidak optimal dalam menjalankan tugasnya.


"Ya, kemungkinan besar jika rangkap jabatan, kinerja Pj Wali Kota itu bisa tidak fokus untuk membenahi Pekanbaru. Saya rasa, agak kewalahan lah nanti," katanya dilansir dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com, Rabu (13/4/2022).


Politisi Partai Hanura ini juga berharap, agar Pj Wali Kota Pekanbaru ke depannya merupakan sosok yang dapat bersinergi dengan DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Pekanbaru.


"Pj Wali Kota Pekanbaru yang bakal menjabat nanti tantangannya berat. Seperti banjir, sampah, jalan rusak. Jadi kita minta agar Pj ini betul-betul membenahi dan memfasilitasi pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Itulah harapan kita," ujarnya.


Selain mempunyai kemampuan dan keberanian dalam menuntaskan persoalan-persoalan di Kota Pekanbaru, PJ Walikota diharapkan mampu memberikan dampak terhadap daerah dan masyarakat.


"Kita berharap Gubernur Riau dapat menempatkan Pj Wali Kota yang benar-benar memberikan dampak terhadap daerah dan masyarakat," tegasnya. (NSP.Red/PR/Sr.Riau).

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu