(Ket. Gambar) : Sekretaris Lintas Kajian Kaum Gerakan Sumatera Utara Ade Pitrian Hasibuan |
Medan - Nusantarapos.id: Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) membangun gedung kantor kepala desa Marsonja, kecamatan Seikanan untuk tahun anggaran 2021, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Tapian Indah ini menelan anggaran dengan pagu projek senilai Rp. 987.529.800.
Berdasar laporan yang diterima dari masyarakat setempat, pembanguan gedung kantor desa Marsonja yang menelan anggaran sebesar Rp. 987.529.800, pembangunannya diduga asal-asalan dan sarat dengan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Bahkan diduga kuat adanya Markup dalam projek pembangunan gedung desa tersebut, jika dibanding fakta dilapangan atas bangunan gedungnya dengan anggaran yang digunakan senilai hampir 1 M.
Hal ini disampaikan Sekretaris Lintas Kajian Kaum Gerakan Sumatera Utara, Ade Pitrian Hasibuan, kepada tim redaksi Nusantarapos.id di kantor sekretariat LINKKAR Jln. Sempurna - Medan.
"Dari informasi yang kami peroleh di lapangan, bahwa pembanguan gedung kantor kepala desa Marsonja tersebut sepertinya dibangun asal jadi saja, Kami dari aktifis pemuda dan mahasiswa yang tergabung di LINKKAR menduga adanya Markup projek dengan nilai anggaran yang sebesar itu". Ujar Ade.
Ade juga menyampaikan, bahwa Kami telah berusaha melakukan konfirmasi dan klarifikasi tentang hal tersebut kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) projek tersebut pada dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Labuhan Batu Selatan, namun hingga berita ini ditayang, tidak ada tanggapan/jawaban dari pejabat PPK yang berkompeten.
Untuk itu Kami meminta kepada BPK ataupun aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Kejari Labusel ataupun Kepolisan Daerah Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa para oknum yang terlibat dalam projek pembangunan gedung kantor kepala desa Marsonja, kecamatan Seikanan, kabupaten Labusel, yang menggunakan anggaran tahun 2021 dengan menelan biaya hampir 1 M, pungkas Ade.(NSP.Red/PR/AH).
0 Komentar