Ivan Hebron Siahaan SH,MH : "Adapun tujuan dilakukannya pemeriksaan Uji Petik untuk mengetahui spesifikasi laptop dan server apakah telah sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tercantum dalam Kontrak".
(Ket. Gambar) : Tim Penyidik Kejati Banten Lakukan Pemeriksaan Terhadap Disdikbud Banten Terkait Dugaan Korupsi Laptop Dan Server TA 2018.
Banten - Nusantarapos.id: Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten Melakukan Pemeriksaan Uji Petik Oleh Ahli Terhadap Laptop dan Server dalam dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang bersumber dari dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 di Ruang Pemeriksaan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (10/03/2022).
Pemeriksaan Uji Petik yang dilakukan Tim Penyidik Kejati Banten ini disampaikan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Banten Ivan Hebron Siahaan, SH, MH melalui siaran pers yang dikirimkan ke redaksi Nusantarapos.id lewat pesan WhatsApp.
Sedangkan pemeriksaan ini, selain dilakukan oleh Tim penyidik Kejati Banten juga melibatkan Tim Ahli dari Universitas di Jakarta. Uji Petik Laptop dan server berasal dari 19 SMAN dan SMKN, yaitu SMKN 5 Kabupaten Tangerang, SMAN 4 Pandeglang, SMAN 2 Pandeglang, SMKN 2 Tangerang Selatan, SMAN 4 Kabupaten Tangerang, SMKN 1 Rangkasbitung, SMKN Pertanian Kota Serang, SMAN 1 Maja, SMAN 1 Cibadak, SMAN 1 Cileles, SMAN 1 Cipanas, SMAN 2 Leuwidamar, SMAN 1 Curugbitung, SMAN 1 Warung Gunung, SMKN 1 Cikeusal, SMKN 5 Pandeglang, SMKN 7 Kota Serang, SMAN 1 Pabuaran, SMKN 6 Kota Serang.
Masing-masing sekolah dari SMAN dan SMKN membawa 4 Unit Laptop dan 2 Server, untuk dilakukan Uji Petik spesifikasinya.
"Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan Uji Petik untuk mengetahui spesifikasi laptop dan server apakah telah sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tercantum dalam Kontrak untuk menemukan fakta hukum tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Banten yang bersumber dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018", demikian Ivan Hebron menutup keterangan siaran persnya. (NSP.Red/SP.KjtBtn).
0 Komentar